Kuat Maruf saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Foto: Dok/screenshot Metro TV
Kuat Maruf saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Foto: Dok/screenshot Metro TV

Ini Fakta-Fakta Terdakwa Kuat Ma’ruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

MetroTV • 03 November 2022 20:05
Jakarta: Dalam sidang pembuktian saksi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf (KM) dan Ricky Rizal (RR) yang digelar pada Rabu, 2 November 2022 di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak memberikan respons yang emosional terhadap KM. Sontak hal ini menimbulkan pertanyaan publik seberapa dalam keterlibatan KM dalam Kasus ini. Berikut adalah fakta-faktanya.
 
Kuat Ma’ruf adalah Sopir FS dan PC
 
KM merupakan sopir sekaligus asisten rumah tangga Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawati (PC) yang telah bekerja selama 10 tahun. Dia sempat berhenti selama dua tahun lantaran terpapar Covid-19. Setelah itu, dia kembali bergabung dan ditempatkan di kediaman keluarga FS di Magelang, Jawa Tengah.

Diduga sebagai Provokator
 
Dalam dakwaan KM diduga sebagai provokator yang memicu rencana pembunuhan kepada Brigadir Yosua. Hal tersebut didukung dengan pernyataan Saksi Susi (ART FS) pada Senin, 31 Oktober lalu.
 
Menurut pernyataan Susi, KM berani melarang ajudan lainnya agar tidak menyentuh PC, sedangkan KM sendiri berani menyentuh PC.
 
Baca juga; Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah Sejumlah Pernyataan Kamaruddin

 
Perbedaan Keterangan Susi dan KM
 
Dalam persidangan, saksi Susi mengatakan Brigadir Yosua dan Kuat Ma’ruf sempat cekcok, sedangkan kuasa hukum KM, Irwan Irawan membantah hal tersebut.
 
“Engga pernah sama sekali. Malah perjalanan dari Magelang ke Jakarta engga perna ada sesuatu terjadi, sampai di Saguling juga sempat ngobrol,” tutur Irwan.
 
Pertanyaan Ibu Yosua atas Hubungan KM dan PC
 
Dalam persidangan pembuktian saksi dengan terdakwa KM, Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak memberikan respon yang emosional usai permintaan maaf dari KM. Rosti sempat bertanya apa hubungan KM dengan PC.
 
“Putrimu yang kau banggakan itu, ada apa kamu dengan si Putri itu Kuat Ma’ruf? Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapanya si Putri kamu? ” tanya Rosti dalam persidangan 2 November 2022 di PN Jaksel.
 
Mendengar pernyataan ibu Yosua, KM hanya tertunduk dan terlihat beberapa kali mengusapkan air mata. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan