Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 17 Mei 2023. Mulai dari nasib status bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Johnny G Plate hingga penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Berikut tiga berita terpopuler kemarin:
1. KPU: Status Bacaleg Johnny G Plate Gugur Jika Sudah Ada Putusan Inkrah
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi BTS, tidak serta-merta menggugurkan statusnya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Idham menegaskan, status bacaleg Johnny dapat otomatis gugur jika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Idham mengatakan saat ini KPU masih melakukan verifikasi administrasi bacaleg.
"Dalam aturan itu harus berkekuatan hukum tetap, harus berstatus putusan hukum tetap, inkrah namanya kalau dalam undang-undang Pemilu maupun peraturan KPU," kata Idham dalam keterangannya, Rabu, 17 Mei 2023.
Selengkapnya baca di sini
2. Presiden Segera Siapkan Interim Menkominfo
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden Joko Widodo akan menyiapkan pengganti sementara atau interim Menkominfo. Presiden akan menunjuk pengganti Johnny G. Plate yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bapak presiden tidak lama dalam menyiapkan pengganti atau biasanya menteri interim agar organisasi dan lembaga ini bisa jalan seperti biasa semasa masa penahanan Pak Johnny G. Plate," ujar Ngabalin kepada wartawan di Istana, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Ngabalin menyebut bukan pertama kalinya politikus daripartai koalisi pemerintah tersandung kasus hukum. Menurutnya tidak hanya NasDem. Hal itu ia tegaskan merespons tudingan adanya alasan politik dari penahanan Johnny.
Selengkapnya baca di sini
3. Kemenkes: RUU Kesehatan Disusun Mempermudah Akses Masyarakat
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disusun agar mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Seperti kemudahan akses yang diharapkan mengalami perubahan atau transformasi.
"Masalah layanan kesehatan belum merata dan hanya terpusat di kota besar di Indonesia. Jadi kita lihat beberapa kota yang di luar terutama itu masih belum merata. Kedua adalah tingginya jumlah pasien yang masih memilih berobat ke luar negeri, yang harus kita lakukan transformasi agar sebetulnya semua masyarakat ini bisa kita tahan untuk berobat di sini," kata Syahril dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu, 17 Mei 2023.
Terdapat beberapa pasal untuk mendukung perbaikan kedua masalah besar itu. Seperti, Pasal 25 dan 176 RUU Kesehatan yang mengatur pengembangan pusat layanan unggulan berstandar internasional.
Selengkapnya baca di sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Sejumlah artikel di
Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 17 Mei 2023. Mulai dari nasib status bakal calon anggota legislatif (
bacaleg) Johnny G Plate hingga penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Berikut tiga berita terpopuler kemarin:
1. KPU: Status Bacaleg Johnny G Plate Gugur Jika Sudah Ada Putusan Inkrah
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi BTS, tidak serta-merta menggugurkan statusnya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Idham menegaskan, status bacaleg Johnny dapat otomatis gugur jika sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Idham mengatakan saat ini KPU masih melakukan verifikasi administrasi bacaleg.
"Dalam aturan itu harus berkekuatan hukum tetap, harus berstatus putusan hukum tetap, inkrah namanya kalau dalam undang-undang Pemilu maupun peraturan KPU," kata Idham dalam keterangannya, Rabu, 17 Mei 2023.
Selengkapnya baca di
sini
2. Presiden Segera Siapkan Interim Menkominfo
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden Joko Widodo akan menyiapkan pengganti sementara atau interim Menkominfo.
Presiden akan menunjuk pengganti Johnny G. Plate yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bapak presiden tidak lama dalam menyiapkan pengganti atau biasanya menteri interim agar organisasi dan lembaga ini bisa jalan seperti biasa semasa masa penahanan Pak Johnny G. Plate," ujar Ngabalin kepada wartawan di Istana, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Ngabalin menyebut bukan pertama kalinya politikus daripartai koalisi pemerintah tersandung kasus hukum. Menurutnya tidak hanya NasDem. Hal itu ia tegaskan merespons tudingan adanya alasan politik dari penahanan Johnny.
Selengkapnya baca di
sini
3. Kemenkes: RUU Kesehatan Disusun Mempermudah Akses Masyarakat
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebutkan Rancangan Undang-Undang (
RUU) Kesehatan disusun agar mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Seperti kemudahan akses yang diharapkan mengalami perubahan atau transformasi.
"Masalah layanan kesehatan belum merata dan hanya terpusat di kota besar di Indonesia. Jadi kita lihat beberapa kota yang di luar terutama itu masih belum merata. Kedua adalah tingginya jumlah pasien yang masih memilih berobat ke luar negeri, yang harus kita lakukan transformasi agar sebetulnya semua masyarakat ini bisa kita tahan untuk berobat di sini," kata Syahril dalam Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu, 17 Mei 2023.
Terdapat beberapa pasal untuk mendukung perbaikan kedua masalah besar itu. Seperti, Pasal 25 dan 176 RUU Kesehatan yang mengatur pengembangan pusat layanan unggulan berstandar internasional.
Selengkapnya baca di
sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)