Jakarta: Panitia Kerja (Panja) memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dilakukan secara terbuka. Seluruh aspirasi dari pihak terkait akan ditampung.
Hal itu dikatakan Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi Profesi Kesehatan beserta mahasiswa di bidang kesehatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Kami anggota panja, perintah langsung dari pimpinan DPR RI untuk membuka ruang sekaligus meluruskan substansi dan mendengar kembali apa yang menjadi aspirasi teman-teman tenaga kesehatan," kata Melki saat dikutip dari Antara, Kamis, 11 Mei 2023.
Politikus Partai Golkar itu menilai semua aspirasi yang selama ini ditampung Panja memiliki semangat sama. Yakni, menghasilkan RUU Kesehatan yang dapat mengakomodasi kepentingan banyak pihak dari tenaga kesehatan maupun masyarakat.
“Apa yang kami bahas hari ini, akan memperkaya bahan bagi kami dan pemerintah untuk membahas undang-undang kesehatan dengan jauh lebih kompleks dan lebih mendalam,” ujarnya.
Dalam audiensi dengan organisasi profesi, Melki memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dalam RUU Kesehatan. Dalam aturan yang ada saat ini, profesi dokter sangat rentan terhadap kekerasan maupun kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari-hari.
Dia menilai RUU tersebut justru semakin memperkuat perlindungan tenaga kesehatan. Komisi IX DPR mendorong agar tenaga kesehatan mendapatkan pengamanan dari segi hukum agar tidak mudah dikriminalisasi.
"Kalau ada kejadian kekerasan, serahkan terlebih dahulu ke teman-teman internal kesehatan. Ada berbagai majelis yang dipercaya untuk menegakkan disiplin etik, proses itu harus didahulukan sebelum masuk pada proses hukum," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Panitia Kerja (Panja) memastikan pembahasan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dilakukan secara terbuka. Seluruh aspirasi dari pihak terkait akan ditampung.
Hal itu dikatakan Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi Profesi Kesehatan beserta mahasiswa di bidang kesehatan, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Kami anggota panja, perintah langsung dari pimpinan DPR RI untuk membuka ruang sekaligus meluruskan substansi dan mendengar kembali apa yang menjadi aspirasi teman-teman tenaga kesehatan," kata Melki saat dikutip dari
Antara, Kamis, 11 Mei 2023.
Politikus
Partai Golkar itu menilai semua aspirasi yang selama ini ditampung Panja memiliki semangat sama. Yakni, menghasilkan RUU Kesehatan yang dapat mengakomodasi kepentingan banyak pihak dari tenaga kesehatan maupun masyarakat.
“Apa yang kami bahas hari ini, akan memperkaya bahan bagi kami dan pemerintah untuk membahas undang-undang kesehatan dengan jauh lebih kompleks dan lebih mendalam,” ujarnya.
Dalam audiensi dengan organisasi profesi, Melki memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dalam RUU Kesehatan. Dalam aturan yang ada saat ini, profesi dokter sangat rentan terhadap kekerasan maupun kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari-hari.
Dia menilai RUU tersebut justru semakin memperkuat perlindungan
tenaga kesehatan. Komisi IX DPR mendorong agar tenaga kesehatan mendapatkan pengamanan dari segi hukum agar tidak mudah dikriminalisasi.
"Kalau ada kejadian kekerasan, serahkan terlebih dahulu ke teman-teman internal kesehatan. Ada berbagai majelis yang dipercaya untuk menegakkan disiplin etik, proses itu harus didahulukan sebelum masuk pada proses hukum," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)