Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menganggar wajar perbedaan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Paling penting, kata dia, perbedaan pendapat itu dapat disuarakan dengan beradab atau sopan.
"Bahwa kalau ingin mencapai tujuan perbedaan pendapat wajar, tinggal bagaimana civilized (beradab) bisa mengungkapkan pendapat itu," kata Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2023.
Menurut dia, sejumlah masukan terkait RUU Kesehatan memiliki tujuan yang sama. Yaitu, untuk memajukan sektor kesehatan Indonesia.
"Tujuan pemerintah memastikan layanan kesehatan meningkat sebaik-baiknya dan saya rasa itu tujuan masyarakat," ujarnya.
Sebanyak lima organisasi profesi tenaga kesehatan turun ke jalan menolak RUU Kesehatan. Mereka menilai RUU Kesehatan tidak melindungi profesi tenaga kesehatan.
"Kami mewakili profesi-profesi mewakili aliansi, bahwa kami menyampaikan penyusunan RUU Kesehatan telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan prinsip-prinsip negara," kata Wakil Ketua PB IDI Mahesa Paranadipa.
Para massa aksi diterima di halaman gedung Kemenkes yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Kumta menyatakan menampung segala masukan dari para pengunjuk rasa.
"Kami dengarkan, kami akan diskusikan. Intinya satu bahwa transformasi harus dijalankan. Ujungnya adalah untuk masyarakat, itu intinya, jangan hanya organisasi, kepentingan pribadi dan siapa pun," ujar Kunta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menganggar wajar perbedaan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Paling penting, kata dia, perbedaan pendapat itu dapat disuarakan dengan beradab atau sopan.
"Bahwa kalau ingin mencapai tujuan perbedaan pendapat wajar, tinggal bagaimana civilized (beradab) bisa mengungkapkan pendapat itu," kata Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2023.
Menurut dia, sejumlah masukan terkait
RUU Kesehatan memiliki tujuan yang sama. Yaitu, untuk memajukan sektor kesehatan Indonesia.
"Tujuan pemerintah memastikan layanan kesehatan meningkat sebaik-baiknya dan saya rasa itu tujuan masyarakat," ujarnya.
Sebanyak lima organisasi profesi tenaga kesehatan turun ke jalan menolak RUU Kesehatan. Mereka menilai RUU Kesehatan tidak melindungi profesi tenaga kesehatan.
"Kami mewakili profesi-profesi mewakili aliansi, bahwa kami menyampaikan penyusunan RUU Kesehatan telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan prinsip-prinsip negara," kata Wakil Ketua PB IDI Mahesa Paranadipa.
Para massa aksi diterima di halaman gedung
Kemenkes yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Kumta menyatakan menampung segala masukan dari para pengunjuk rasa.
"Kami dengarkan, kami akan diskusikan. Intinya satu bahwa transformasi harus dijalankan. Ujungnya adalah untuk masyarakat, itu intinya, jangan hanya organisasi, kepentingan pribadi dan siapa pun," ujar Kunta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)