Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Populer Nasional, Penyerangan Kiai di Indramayu hingga Kasus Hukum Crazy Rich

Arga sumantri • 10 Maret 2022 07:02
Jakarta: Seorang kiai Pondok Pesantren An-Nur Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diserang seorang pria, Selasa malam, 8 Maret 2022. Insiden ini menjadi sorotan pembaca kanal Nasional Medcom.id pada Rabu, 9 Maret 2022.
 
Kapolsek Krangkeng Indramayu, AKP Eko Susilo, mengatakan penyerangan juga menyasar istri dan keponakan sang kiai. Insiden ini bermula saat KH Farid Ashr Wadahr sedang memimpin istigasah di pesantren pada pukul 22.00 WIB. 
 
Saat kegiatan tersebut berlangsung, tiba-tiba datang seorang pria dengan senjata tajam, menanyakan keberadaan Kiai Farid. Karena belum menemukan Kiai Farid, pelaku melakukan pembacokan terhadap istrinya.

Baca selengkapnya di sini
 
Kasus hukum yang menjerat dua crazy rich masih jadi perhatian pembaca. Polisi mengimbau agar masyarakat belajar dari kasus crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK), dan orang kaya asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan (DS). Masyarakat diharapkan tidak tertipu lagi dengan investasi trading binary option.
 
"Terpenting setelah ada kasus IK dan DS, kami imbau masyarakat ini jadi pelajaran agar tidak ada lagi korban-korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Ramadhan meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang mengiming-imingi uang cukup besar. Sebab, mendapat uang puluhan bahkan ratusan juta dalam sehari adalah mustahil.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Kasus pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah di Tangerang, Banten, turut menjadi perhatian pembaca. Kali ini, soal perkembangan penyelidikan pabrik yang membuang limbah dan mencemari sungai.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, telah mengantongi nama pabrik yang mencemari aliran sungai di Kampung Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kota Tangerang. Pihaknya tengah menyusun laporan agar segera dilakukan penyelidikan.
 
"Sudah ditemukan, kami sedang menyusun laporannya. Pengolahan oli bekas itu ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie," ujar Taufik, Rabu, 9 Maret 2022.
 
Taufik menuturkan pihaknya masih menunggu evaluasi yang dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 
 
Baca selengkapnya di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan