medcom.id, Jakarta: Sanksi bagi sepuluh Praja tingkat IV pelaku pemukulan terhadap rekan seangkatan diprotes orang tua. Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata menyebut ada upaya intervensi dari para wali murid ini.
Mereka meminta IPDN tak menurunkan pangkat, tingkat dan membebaskan para pelaku. "Ya ada (intervensi), orangtuanya minta dibebaskan. Supaya jangan diturunkan," kata Ermaya saat di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis 31 Agustus 2017.
Orang tua pelaku mengatakan bakal memberi perlawanan hukum jika anaknya dikenai sanksi. Mereka beralasan korban tak mengalami luka serius.
Sepuluh orang praja diketahui melakukan pemukulan karena motif yang kekanak-kanakan. Mereka tidak setuju pada teman angkatannya yang berpacaran dengan perempuan yang satu daerah dengan sepuluh orang pelaku ini. Pun demikian, Ermaya menyebut IPDN tak akan menggubris ancaman itu.
Menurut Ermaya, perbuatan praja itu tak bisa ditolerir karena menuju pada kekerasan. Ibarat korupsi, tak perlu menunggu perampokan hingga triliunan rupiah untuk menciptakan efek jera. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo agar tak memberi ruang pada kekerasan di IPDN.
Baca: Mendagri Inginkan Penegakan Disiplin di IPDN
"Makanya sekecil apapun peristiwa apakah penamparan atau kegiatan lain yang mengarah pada kekerasan harus dihilangkan," imbuh Ermaya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengganjar hukuman serius pada 10 praja pelaku pemukulan. Ada dua praja yang menjadi otak dan penggerak dipecat dari institusi itu. Sementara tiga lainnya diturunkan pangkat serta tingkat dan lima sisanya diskors 6 bulan. Satu pengasuh juga diberhentikan usai insiden itu.
Baca: Dua Siswa IPDN Dipecat karena Memukul Teman Seangkatan
medcom.id, Jakarta: Sanksi bagi sepuluh Praja tingkat IV pelaku pemukulan terhadap rekan seangkatan diprotes orang tua. Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata menyebut ada upaya intervensi dari para wali murid ini.
Mereka meminta IPDN tak menurunkan pangkat, tingkat dan membebaskan para pelaku. "Ya ada (intervensi), orangtuanya minta dibebaskan. Supaya jangan diturunkan," kata Ermaya saat di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis 31 Agustus 2017.
Orang tua pelaku mengatakan bakal memberi perlawanan hukum jika anaknya dikenai sanksi. Mereka beralasan korban tak mengalami luka serius.
Sepuluh orang praja diketahui melakukan pemukulan karena motif yang kekanak-kanakan. Mereka tidak setuju pada teman angkatannya yang berpacaran dengan perempuan yang satu daerah dengan sepuluh orang pelaku ini. Pun demikian, Ermaya menyebut IPDN tak akan menggubris ancaman itu.
Menurut Ermaya, perbuatan praja itu tak bisa ditolerir karena menuju pada kekerasan. Ibarat korupsi, tak perlu menunggu perampokan hingga triliunan rupiah untuk menciptakan efek jera. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo agar tak memberi ruang pada kekerasan di IPDN.
Baca: Mendagri Inginkan Penegakan Disiplin di IPDN
"Makanya sekecil apapun peristiwa apakah penamparan atau kegiatan lain yang mengarah pada kekerasan harus dihilangkan," imbuh Ermaya.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengganjar hukuman serius pada 10 praja pelaku pemukulan. Ada dua praja yang menjadi otak dan penggerak dipecat dari institusi itu. Sementara tiga lainnya diturunkan pangkat serta tingkat dan lima sisanya diskors 6 bulan. Satu pengasuh juga diberhentikan usai insiden itu.
Baca: Dua Siswa IPDN Dipecat karena Memukul Teman Seangkatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)