Rektor IPDN, Ermaya Suradinata. Foto: MTVN/M Sholahadin Azhar
Rektor IPDN, Ermaya Suradinata. Foto: MTVN/M Sholahadin Azhar

Dua Siswa IPDN Dipecat karena Memukul Teman Seangkatan

M Sholahadhin Azhar • 31 Agustus 2017 21:59
medcom.id, Jakarta: Percintaan berujung perkelahian di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, berbuntut panjang. Keputusan sanksi oleh Rektor IPDN, Ermaya Suradinata, dimentahkan Kementerian Dalam Negeri.
 
"Ada perubahan sedikit, yang 5 orang diturunkan itu ada 2 orang yang harus diberhentikan," kata Ermaya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis 31 Agustus 2017.
 
Rektor IPDN melontarkan pernyataan ini usai menemui Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo. Ada rapat dengan tim kecil untuk mengevaluasi keputusan Rektor. Keputusan sebelumnya, mengganjar 10 praja tingkat IV yang melakukan pemukulan dengan hukuman ringan.

Lima diantara mereka dikenai penurunan pangkat dan tingkat. Sementara itu lima siswa lainnya hanya dikenai skorsing selama 6 bulan dan satu pengasuh mereka diberhentikan. Pun Kemendagri sebagai instansi di atas IPDN, tak menghendaki hukuman ringan itu. Akhirnya 2 praja yang menjadi otak dan penggerak dipecat. Mereka adalah bagian dari 5 orang yang diturunkan pangkat dan tingkatnya.
 
Ermaya menyebut penyebab utama tindakan tegas ini adalah keinginan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. "Tadi kita diskusikan sama sama karena pada dasarnya bapak Tjahjo Kumolo ingin kekerasan di IPDN jangan sampai terjadi dan gejala gejala menuju kekerasan harus tidak ada," katanya.
 
"Makanya sekecil apapun peristiwa apakah penamparan atau kegiatan lain yang mengarah pada kekerasan harus dihilangkan," imbuh Ermaya.
 
Kritikan Keras Mendagri
 
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sebelumnya merespon tindakan memalukan itu. Ia meminta IPDN bisa menerapkan disiplin tegas berupa sanksi setimpal bagi pelaku. "Jangan diberi kesempatan, jangan diberi kelonggaran sanksi. Ini mengganggu kehormatan IPDN khususnya Kemendagri," tutur Tjahjo.
 
Menurutnya, hal semacam ini mencederai kehormayan kampus yang digadang-gadang sebagai pusat revolusi mental itu. Saat ini sudah bukan era dimana kekerasan mendapat tempat dalam institusi pendidikan. Terlebih yang dididik adalah calon aparatur sipil negara.
 
Mereka diajari menjadi pamong, yang mengayomi dan melayani masyarakat. Kekerasan bukan bagian dari pendidikan terkait itu. Sehingga wajar jika kekerasan dikategorikan melanggar disiplin, dan perlu mendapat tindakan tegas.
 
"Harus dijaga kehormatan harga diri sebagai lembaga revolusi mental khususnya calon pegawai negeri sipil," tambah Tjahjo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan