Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Medcom.id/Cindy)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Medcom.id/Cindy)

On This Day: Anies Bentuk Tim Tanggap Korona

Patrick Pinaria • 01 Maret 2021 18:56
Malang bagi Anies. Sehari setelah mengumumkan pembentukan tim tersebut, kasus covid-19 pertama malah muncul di Indonesia. Bahkan, virus korona langsung menular dua warga negara Indonesia yang berkediaman di Depok.
 
Penyebaran virus korona pun semakin bertambah. Hingga akhirnya, Anies membubarkan tim tanggap covid-19 setelah 17 hari dibentuk.
 
Baca: Tim Tanggap Covid-19 DKI Dibubarkan 

Pembubaran tim tanggap virus korona itu menyelaraskan dengan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat. Kemudian, Anies meneken Peraturan Gubernur Nomor 328 Tahun 2020 tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
 
"Gugus Tugas itu diketuai Kepala BNPB (Doni Monardo) dan sesuai dengan Keppres Tahun 2020 maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga menyesuaikan," kata Asisten Bidang Kesejahteraan (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Catur Laswanto di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Maret 2020.
 
Setahun pun berlalu. Kasus positif korona makin melanda hebat di Jakarta. Menurut data statistik dari Satgas Covid-19 pada Senin 1 Maret, masyarakat Jakarta yang sudah tertular virus tersebut mencapai 339.735 jiwa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan