Jakarta: Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Pengungsi (UNHCR) menyebut Indonesia teladan bagi negara lain. Indonesia memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Aturan itu memungkinkan pemerintah daerah (pemda) membantu pengungsi. Pemda bisa berkoordinasi dengan UNHCR mengidentifikasi masalah dan mencari solusi terkait pengungsi.
"Ini contoh bahwa pemerintah Indonesia menjadi contoh bagi negara lain yang tidak punya regulasi ini," kata representatif UNHCR di Indonesia Thomas Vargas di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2019.
Thomas mengapresiasi komitmen pemerintah menjalankan regulasi itu. Komitmen jelas terlihat ketika Pemda Jakarta aktif membantu pengungsi. Pencari suaka ditempatkan di eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami sangat bersyukur kepada pemerintah Indonesia yang memberi tempat yang aman untuk tinggal bagi pengungsi," ujar dia.
(Baca juga: Warga Protes Pemprov DKI Tampung Pencari Suaka)
UNHCR, kata Thomas, bakal terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia membantu pengungsi. Mereka akan mengusahakan apa pun untuk membantu.
"Kita semua bahu-membahu memenuhi kebutuhan mendesak bagi pencari suaka di Indonesia," tutur Thomas.
Thomas mengatakan dia akan terus mendorong pemerintah negara lain mengikuti langkah Indonesia. Dia menilai pemerintah di sebuah negara perlu memberi kesempatan dan perlindungan bagi pengungsi.
Sebanyak 1.100 pencari suaka yang terdata dipindahkan dari trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat. Mayoritas mereka berasal dari Afghanistan, Somalia, Sudan, Pakistan, dan Yaman.
(Baca juga: Pengamat: Kantor UNHCR Harus Dipindahkan dari Jakarta)
Jakarta: Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Pengungsi (UNHCR) menyebut Indonesia teladan bagi negara lain. Indonesia memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Aturan itu memungkinkan pemerintah daerah (pemda) membantu pengungsi. Pemda bisa berkoordinasi dengan UNHCR mengidentifikasi masalah dan mencari solusi terkait pengungsi.
"Ini contoh bahwa pemerintah Indonesia menjadi contoh bagi negara lain yang tidak punya regulasi ini," kata representatif UNHCR di Indonesia Thomas Vargas di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2019.
Thomas mengapresiasi komitmen pemerintah menjalankan regulasi itu. Komitmen jelas terlihat ketika Pemda Jakarta aktif membantu pengungsi. Pencari suaka ditempatkan di eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami sangat bersyukur kepada pemerintah Indonesia yang memberi tempat yang aman untuk tinggal bagi pengungsi," ujar dia.
(Baca juga:
Warga Protes Pemprov DKI Tampung Pencari Suaka)
UNHCR, kata Thomas, bakal terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia membantu pengungsi. Mereka akan mengusahakan apa pun untuk membantu.
"Kita semua bahu-membahu memenuhi kebutuhan mendesak bagi pencari suaka di Indonesia," tutur Thomas.
Thomas mengatakan dia akan terus mendorong pemerintah negara lain mengikuti langkah Indonesia. Dia menilai pemerintah di sebuah negara perlu memberi kesempatan dan perlindungan bagi pengungsi.
Sebanyak 1.100 pencari suaka yang terdata dipindahkan dari trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat. Mayoritas mereka berasal dari Afghanistan, Somalia, Sudan, Pakistan, dan Yaman.
(Baca juga:
Pengamat: Kantor UNHCR Harus Dipindahkan dari Jakarta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)