Pertama, soal pemberitaan calon jemaah haji yang wafat di Mekkah, Arab Saudi. Amarto Abdullah Samin, jemaah calon haji dari Tangerang Selatan (Tangsel), meninggal dunia di Rumah Sakit King Faisal Makkah, Arab Saudi. Diduga korban mengalami sakit pada pernapasannya.
"Satu jemaah haji asal Tangsel meninggal pada Senin, 3 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 waktu setempat di Rumah Sakit King Faisal Makkah, Arab Saudi," ujar Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Tangsel, Rizki Waludin, Rabu, 5 Juni 2024.
Rizki menuturkan, bermula saat seorang calon haji tersebut tiba-tiba jatuh pingsan saat di kamarnya. Kemudian, lanjutnya, perawat pun melakukan pengecekan terhadap korban.
"Jemaah saat dilakukan perawatan tidak menunjukan tanda-tanda merespons. Akhirnya dilakukan resusitasi jantung paru (RJP) oleh tim dokter," jelasnya.
1 Calon Haji Asal Tangsel Wafat di Makkah |
Selanjutnya, pemberitaan mengenai suap jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 13 tersangka baru dalam kasus dugaan suap jalur kereta di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub. Para tersangka terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN), hingga korporasi.
"KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari sepuluh orang tersangka dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan, dua korporasi, dan satu orang swasta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas para tersangka baru ini. Penyidik dipastikan masih mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara mereka agar bisa diseret ke persidangan.
"Setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya kebutuhan itu selesai pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi," ujar Ali.
Ada 13 Tersangka Baru Kasus Suap Jalur Kereta, ASN Kemenhub Hingga Korporasi |
Ketiga, PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Juru bicara PDIP Chico Hakim menyebut Hasto akan memberikan keterangan yang diperlukan.
"Sebagai bagian dari memenuhi kewajiban beliau sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum dan khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum,” ungkap Chico, Rabu, 5 Juni 2024.
Chico menyebut pemanggilan Hasto oleh KPK tak bisa dilepaskan dari aspek politik. Terlebih, jelang Pilkada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News