Jakarta: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjadi pembicara dalam acara Konferensi Hukum Nasional (KHN) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Dalam acara tersebut, Arief Hidayat mengenakan pakaian kemeja lengan panjang berwarna hitam. Rupanya, ia mengenakan kemeja hitam itu bukan tanpa sebab. Warna hitam dipilih karena ia mengaku bahwa dirinya sedang berkabung.
“Saya sebetulnya datang ke sini agak malu, kenapa saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sedang berkabung, karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara” kata Arief.
Baca juga: Pascaputusan MK, Pakar Unhas: Benteng Demokrasi Kita Sudah Sangat Rapuh
Selain mengatakan bahwa dirinya sedang berkabung, Arief juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sebab, ada kecenderungan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara sudah jauh dari makna yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme, Jokowi Bilang Begini
Diketahui sebelumnya, Arief Hidayat merupakan salah satu hakim yang memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) pada saat Ketua MK mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Melalui putusan itu, Ketua MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden dalam Pilpres 2024 selama mempunyai pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Jakarta: Hakim Mahkamah Konstitusi (
MK) Arief Hidayat menjadi pembicara dalam acara Konferensi Hukum Nasional (KHN) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Dalam acara tersebut,
Arief Hidayat mengenakan pakaian kemeja lengan panjang berwarna hitam. Rupanya, ia mengenakan kemeja hitam itu bukan tanpa sebab. Warna hitam dipilih karena ia mengaku bahwa dirinya sedang berkabung.
“Saya sebetulnya datang ke sini agak malu, kenapa saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sedang berkabung, karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara” kata Arief.
Selain mengatakan bahwa dirinya sedang berkabung, Arief juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sebab, ada kecenderungan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara sudah jauh dari makna yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
Diketahui sebelumnya, Arief Hidayat merupakan salah satu hakim yang memberikan pendapat berbeda (
dissenting opinion) pada saat Ketua MK mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (
capres) dan calon wakil presiden (
cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Melalui putusan itu, Ketua MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden dalam
Pilpres 2024 selama mempunyai pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)