Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme, Jokowi Bilang Begini

Adri Prima • 24 Oktober 2023 20:16
Jakarta: Presiden Jokowi akhirnya buka suara perihal pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme
 
Jokowi mengatakan dirinya akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. "Itukan proses demokrasi di bidang hukum ya kita hormati," ujar Presiden Jokowi dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 24 Oktober 2023. 
 
Tak hanya itu, Jokowi juga mengomentari ihwal tudingan melakukan dinasti politik. Ia menganggap isu tersebut hanya penilain masyarakat. "Itukan masyarakat yang menilai," jelasnya. 

Jokowi tidak sepakat dengan anggapan tersebut. Menurutnya, nasib pemimpin ke depan bukan berada di tangan partai poltik (parpol). Melainkan menjadi kewenangan penuh dari masyarakat. 
 
Baca juga: Mengenal Nepotisme, Jenis-jenis, Beserta Sanksi Hukumnya
 

Laporan nepotisme Jokowi berawal dari Putusan MK


Sebelumnya, Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK. 
 
Aduan didasari vonis MK terkait keputusan kepala daerah berhak maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun. 
 
"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S Paat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023. 
 
Erick menilai ada nepotisme dalam putusan tersebut. Dia menilai putusan MK menguntungkan Gibran karena adanya hubungan keluarga dengan Anwar. 
 
"Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan," ucap Erick.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan