Presiden Jokowi bersama pegawai Kementerian ATR/BPN/Medcom.id/Damar Iradat
Presiden Jokowi bersama pegawai Kementerian ATR/BPN/Medcom.id/Damar Iradat

Kementerian ATR Diminta Menggunakan Sistem Digital

Damar Iradat • 06 Februari 2019 15:34
Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggunakan sistem pelayanan berbasis digital. Sistem itu penting untuk mempercepat pelayanan pengurusan sertifikasi tanah masyarakat.
 
Jokowi menginginkan pelayanan pertanahan dapat diakses masyarakat dari mana pun. Jokowi tak mau kantor Kementerian ATR/BPN di sejumlah daerah dipadati antrean.
 
"Segala berkas dokumen ditransformasikan ke format digital. Ini bukan hal sulit dan mahal," tegas Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Februari 2019.

Baca: Pegawai Kementerian ATR Dijanjikan Tunjangan Maksimal
 
Sistem digital diharapkan mampu meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Sertifikat termasuk dalam survei Bank Dunia yang mencerminkan daya tarik investasi dari segi kebijakan pemerintah.
 
Ia ingin seluruh proses pelayanan dilakukan online, real time, akurat, aman, sehingga memudahkan masyarakat dan berkaitan dengan investasi. Itu akan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah.
 
"Ke depan, negara cepat akan mengalahkan negara lambat. Itu kunci dan harus kita pegang. Oleh karena itu, dalam segala hal kita harus cepat," tegas Presiden ke-7 Indonesia itu.
 
Baca: Pembagian Sertifikat Langsung Strategi Menyemangati Kementerian ATR
 
Jokowi meminta sistem manajeman sumber daya manusia di Kementerian ATR/BPN perlu ditingkatkan. Mulai rekrutmen, pola karier, sistem penilaian berbasis kinerja, kompetensi, serta pemberian reward and punishment.
 
Jokowi juga sempat membahas target 126 juta bidang tanah sudah bersertifikat pada 2025. Ia meyakini semua target tercapai.
 
Ia menjelaskan konflik pertanahan tak akan ada bila semua bidang tanah bersertifikat. Lompatan dan kemajuan dipastikan terjadi.
 
"Karena rakyat bisa menggunakan sertifikat aset mereka jadi agunan, jaminan sehingga menggerakan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan