Jakarta: Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan. Menurutnya, keputusan itu merupakan bukti keberhasilan bersama penanganan covid-19.
"Apa yang sudah pemerintah buat sebagai hasil kerja sama dan gotong royong. Setelah kita, pemda, tokoh masyarakat, dan semua pemangku kepentingan bergotong-royong mengendalikan covid-19," kata Rahmad seperti dilansir Antara, Rabu, 18 Mei 2022.
Rahmad mengatakan pelonggaran penggunaan masker merupakan keputusan penyesuaian, mengingat saat ini kondisi covid-19 di Indonesia sangat terkendali. Kementerian Kesehatan mencatat rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan covid-19 nasional sebesar 2 persen per Kamis, 12 Mei 2022.
Rahmad meyakini pemerintah membuat keputusan tersebut berdasarkan masukan, kajian, dan diskusi dengan para ahli serta perbandingan dengan negara lain. Setidaknya, 40 negara sudah melonggarkan kebijakan penggunaan masker, bahkan beberapa negara sudah bebas masker.
"Ini start kita untuk hidup berdampingan dengan covid-19," ujar Rahmad.
Di sisi lain, Rahmad mengimbau kepada masyarakat agar menjalankan kebijakan pelonggaran penggunaan masker secara bertanggung jawab. Kalau memang dalam keadaan sakit atau ramai, harus tetap memakai masker meski di luar ruangan. Masyarakat juga wajib menggunakan masker saat berada di dalam ruangan, sesuai kebijakan pemerintah.
Selain itu, Rahmad juga mendorong masyarakat tetap mendapatkan vaksin lengkap. "Vaksinasi jadi senjata kita yang cukup efektif untuk melawan covid-19," kata Rahmad.
Baca: Pemkot Tangsel Tunggu Aturan Resmi Pelonggaran Pemakaian Masker
Anggota Komisi IX DPR Luqman Hakim mengatakan kebijakan pelonggaran penggunaan masker mencerminkan bahwa pemerintah mengendalikan covid-19 secara terukur, sistematis, dan konsisten. Dia juga sepakat keputusan ini sebagai bukti keberhasilan penanganan pandemi berkat peran aktif masyarakat.
"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan covid-19. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian covid-19 yang ditetapkan pemerintah," kata Luqman.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan kebijakan tersebut merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi. Pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap covid-19, termasuk varian baru virus korona BA2.
“Ternyata BA2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain seperti Cina dan Amerika. Kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru. Jadi, relatif Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru sudah relatif baik,” kata Budi dikutip dari laman Setkab.go.id.
Budi juga memaparkan hasil penelitian terbaru yang dilakukan pemerintah. Tercatat 99,2 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi, baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi covid-19.
Baca: Pelonggaran Memakai Masker Berkaca dari Negara Lain
Hasil penelitian itu ditarik dari survei terhadap masyarakat di Jawa-Bali jelang mudik Lebaran 2022. Hasil penelitian ini juga menunjukkan peningkatan kadar atau titer antibodi dibanding survei yang dilakukan pada Desember 2021.
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat tidak menggunakan
masker di luar ruangan. Menurutnya, keputusan itu merupakan bukti keberhasilan bersama penanganan
covid-19.
"Apa yang sudah pemerintah buat sebagai hasil kerja sama dan gotong royong. Setelah kita, pemda, tokoh masyarakat, dan semua pemangku kepentingan bergotong-royong mengendalikan covid-19," kata Rahmad seperti dilansir
Antara, Rabu, 18 Mei 2022.
Rahmad mengatakan pelonggaran penggunaan masker merupakan keputusan penyesuaian, mengingat saat ini kondisi covid-19 di Indonesia sangat terkendali. Kementerian Kesehatan mencatat rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan covid-19 nasional sebesar 2 persen per Kamis, 12 Mei 2022.
Rahmad meyakini pemerintah membuat keputusan tersebut berdasarkan masukan, kajian, dan diskusi dengan para ahli serta perbandingan dengan negara lain. Setidaknya, 40 negara sudah melonggarkan kebijakan penggunaan masker, bahkan beberapa negara sudah bebas masker.
"Ini
start kita untuk hidup berdampingan dengan covid-19," ujar Rahmad.
Di sisi lain, Rahmad mengimbau kepada masyarakat agar menjalankan kebijakan pelonggaran penggunaan masker secara bertanggung jawab. Kalau memang dalam keadaan sakit atau ramai, harus tetap memakai masker meski di luar ruangan. Masyarakat juga wajib menggunakan masker saat berada di dalam ruangan, sesuai kebijakan pemerintah.
Selain itu, Rahmad juga mendorong masyarakat tetap mendapatkan vaksin lengkap. "Vaksinasi jadi senjata kita yang cukup efektif untuk melawan covid-19," kata Rahmad.
Baca:
Pemkot Tangsel Tunggu Aturan Resmi Pelonggaran Pemakaian Masker
Anggota Komisi IX DPR Luqman Hakim mengatakan kebijakan pelonggaran penggunaan masker mencerminkan bahwa pemerintah mengendalikan covid-19 secara terukur, sistematis, dan konsisten. Dia juga sepakat keputusan ini sebagai bukti keberhasilan penanganan pandemi berkat peran aktif masyarakat.
"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan covid-19. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian covid-19 yang ditetapkan pemerintah," kata Luqman.