Pengunjuk rasa berfoto dengan latar belakang api yang membakar pos polisi saat demonstrasi menentang UU Cipta Kerja. Foto: Antara/Galih Pradipta
Pengunjuk rasa berfoto dengan latar belakang api yang membakar pos polisi saat demonstrasi menentang UU Cipta Kerja. Foto: Antara/Galih Pradipta

Polri Kucurkan Rp408,8 Miliar buat Belanja Alat Pengamanan Demo UU Ciptaker

Siti Yona Hukmana • 09 Oktober 2020 20:15

Wana mengungkapkan kondisi serupa juga pernah terjadi pada saat demo penolakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aksi #ReformasiDikorupsi pada September 2019 lalu. Polanya, kata dia, yaitu mendistorsi suara dari publik yang kontra terhadap pemerintah. Selain itu adanya penggiringan opini publik terhadap para pihak yang melakukan unjuk rasa.
 
Wana mengatakan ada dua kejadian yang dicatat pada September 2019 lalu. Pertama, akun resmi milik kepolisian yaitu @TMCPoldaMetro disinyalir menyebarkan disinformasi mengenai ambulan milik Provinsi DKI Jakarta yang diduga membawa batu.
 
"Tidak lama berselang informasi tersebut hilang," ujarnya.

Baca: Pelajar Disebut Tidak Paham Omnibus Law, Pengamat: Wajar
 
Kedua, lanjut dia, adanya grup WhatsApp dengan mengatasnamakan siswa Sekolah Teknis Mesin (STM) yang diduga dibuat oleh kepolisian. Tujuannya yakni untuk melakukan kontra narasi terhadap para aktor yang mengikuti unjuk rasa.
 
"LPSE Polri mencatat setidaknya 5 (lima) paket pengadaan barang yang dilakukan dengan keterangan tambahan anggaran mendesak atau kebutuhan mendesak pada periode September 2020," kata dia.
 
Wana menuturkan pengadaan barang itu menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik. Wana menyebut pola seperti itu menunjukkan dua hal penting lainnya terkait politik anggaran dan prioritas belanja Polri.
 
Pertama, Polri tidak memiliki perencanaan anggaran dan belanja yang jelas dan efektif, sehingga muncul belanja-belanja yang tidak sesuai dengan rencana dan
prosesnya janggal. Kedua, DPR tidak menjalankan fungsinya dengan maksimal.
 
"Karena, sebenarnya pagu awal anggaran Polri 2020 hanya Rp90,3 triliun sebagaimana tertuang dalam RAPBN 2020. Namun, setelah adanya pembahasan di DPR, anggaran tersebut melonjak menjadi Rp104,7 triliun," katanya.
 
Wana mengatakan polisi bisa dicap bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai mengayomi dan melindungi masyarakat. Jika anggaran kepolisian dalam jumlah besar itu benar dialokasikan pembelian sejumlah peralatan untuk melakukan narasi tandingan di media sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan