Ilustrasi/Medcom.id.
Ilustrasi/Medcom.id.

Pengembangan Vaksin dan Obat Covid-19 Dikawal Ketat

Fachri Audhia Hafiez • 12 Oktober 2020 13:29

Izin obat Favipiravir dan Remdesivir
 
Obat yang boleh digunakan untuk menangani pasien covid-19 dalam penggunaan darurat (EUA) yakni Favipiravir dan Remdesivir. Favipiravir untuk pasien covid-19 gejala ringan dan sedang. Sementara itu, Remdesivir diberikan pada pasien gejala berat.
 
Baca: Pemerintah Siapkan Rp3,7 Triliun untuk Bayar DP Vaksin Covid-19

BPOM menerbitkan izin penggunaan Favipiravir kepada Industri Farmasi PT Beta Pharmacon dan PT Kimia Farma Tbk. Sedangkan izin edar Remdesivir diberikan EUA kepada PT  Amarox Pharma Global, PT Indofarma, dan PT Dexa Medica.
 
Penny menyebut industri farmasi pemilik izin penggunaan darurat wajib melakukan uji klinik di Indonesia. Syarat tersebut untuk memastikan khasiat dan keamanan obat dengan kegiatan farmakovigilans
 
Kegiatan itu merupakan pemantauan dan pelaporan kejadian tidak diinginkan atau efek samping obat. Khususnya pada pasien, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan. 
 
"Apabila didapatkan laporan peningkatan frekuensi efek samping maka dapat tentunya akan mencabut izin penggunaan dalam kondisi darurat ini bisa dimungkinkan melalui berbagai analisa tentunya," ujar Penny.
 
Penny meminta semua tenaga kesehatan melakukan pemantauan dan pelaporan farmakovigilans. Masyarakat juga diminta berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi obat-obat herbal suplemen kesehatan yang belum teruji klinis menangkal virus korona.
 
"Lebih bijaksana dalam merespons banyak informasi tentang produk yang bisa saja overclaim bahwa dapat menyembuhkan covid-19. Terutama di media sosial yang belum tentu terbukti secara ilmiah," ucap Penny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan