Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Populer Nasional, Hasil Pendeteksi Kebohogan 3 Tersangka Pembunuh Brigadir J Hingga KPK Endus Kerugian Negara di Formula E

Lukman Diah Sari • 07 September 2022 07:09
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id, pada Selasa, 6 September 2022, menarik perhatian dan menjadi populer. Berita itu, yakni pertama soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Sebanyak tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diperiksa menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan. Ketiga tersangka diyakini menyampaikan keterangan dengan jujur.
 
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya, No Deception Indicated alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa, September 2022.
 
Ketiga tersangka itu ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). Penggunaan lie detector saat pemeriksaan untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan.

Selengkapnya baca di sini: Diperiksa Pakai Pendeteksi Kebohongan, Polri: RE, RR dan KM Jujur


 
Kedua, respon masyarakat soal penaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Presiden Joko Widodo (Jokowi) malah banjir terima kasih karena mengambil langkah tersebut. 

Berdasarkan pantauan Medcom.id, ucapan terima kasih warganet merupakan bentuk satire atas kekecewaan masyarakat terkait kenaikan BBM yang berimbas pada kenaikan bahan pokok lainnya. 
 
"Terima kasih bapak Jokowi. Walaupun hari libur anda tetap bekerja untuk menaikkan harga bbm. SEPTEMBER CERIA," tulis seorang netizen.
Selengkapnya baca di sini: BBM Naik Tinggi, Presiden Jokowi Banjir Ucapan Terima Kasih

 
Terakhir, soal dugaan adanya kerugian negara dalam penyelenggaran ajang balap mobil listrik di DKI Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini masalah dalam penyelenggaraan Formala E.
 
"Kita belum dapat informasi terkait dengan kick back atau apapun begitu kan, pasal 2 pasal 3 (yang dicari), kan ini kan yang ramai pasal 2 pasal 3," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September 2022.
 
Alex mengatakan pihaknya bakal mendalami terkait legalitas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelenggarakan Formula E yang notabenenya merupakan kegiatan bisnis Pemprov DKI. Lembaga Antikorupsi juga mendalami dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan secara hukum dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
Selengkapnya baca di sini: KPK Cium Adanya Kerugian Negara dalam Penyelenggaraan Formula E

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan