Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jumlah perputaran uang yang melibatkan calon anggota legislatif dan partai politik pada Pemilu 2024 mencapai Rp80 triliun. Informasi ini jadi salah satu yang populer di kanal Nasional Medcom.id pada Rabu, 26 Juni 2024.
"Selama periode Januari 2023 - Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen berupa keuangan terkait dengan Pemilu 2024 yang atau melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/ incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80 triliun," kata Kepala PPAT Ivan Yustianvandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.
Dari perputaran uang itu, PPATK menemukan indikasi mencurigakan. PPATK melaporkan indikasi tersebut kepada sejumlah lembaga.
Baca selengkapnya di sini
Informasi populer lainnya soal perkembangan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Aminah, kakak terpidana Supriyanto, melaporkan ketua RT setempat bernama Abdul Pasren atas pemberian kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pelaporan kasus yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam itu baru dilakukan karena kasus belum viral.
"Karena dulu kan enggak ada media. Enggak ada TikTok. Terus adanya cuma koran sama HP (handphone) jadul. Kita mau lapor ke mana?" kata Aminah kepada wartawan Rabu, 26 Juni 2024.
Menurut Aminah, kesaksian palsu itu menyeret terpidana Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman. Aminah awalnya hendak mengungkap kecurigaannya atas keterangan RT Pasren.
Baca selengkapnya di sini
Berita populer lainnya soal Bareskrim Polri yang terus mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB). Pengusutan dilakukan lewat Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel (BSB) Achmad Syamsudin.
"Betul Direktur Utama BSB telah diperiksa Senin kemarin mulai dari jam 14.00 WIB dan selesai pemeriksaan jam 20.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Kanit IV Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.
Vanda mengatakan pemeriksaan tersebut belum rampung. Achmad akan dipanggil kembali pada Kamis, 4 Juli 2024.
Baca selengkapnya di sini
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jumlah perputaran uang yang melibatkan calon anggota legislatif dan partai politik pada Pemilu 2024 mencapai Rp80 triliun. Informasi ini jadi salah satu yang populer di kanal
Nasional Medcom.id pada Rabu, 26 Juni 2024.
"Selama periode Januari 2023 - Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen berupa keuangan terkait dengan Pemilu 2024 yang atau melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/ incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80 triliun," kata Kepala PPAT Ivan Yustianvandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.
Dari perputaran uang itu, PPATK menemukan indikasi mencurigakan. PPATK melaporkan indikasi tersebut kepada sejumlah lembaga.
Informasi populer lainnya soal perkembangan kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Aminah, kakak terpidana Supriyanto, melaporkan ketua RT setempat bernama Abdul Pasren atas pemberian kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pelaporan kasus yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam itu baru dilakukan karena kasus belum viral.
"Karena dulu kan enggak ada media. Enggak ada TikTok. Terus adanya cuma koran sama HP (handphone) jadul. Kita mau lapor ke mana?" kata Aminah kepada wartawan Rabu, 26 Juni 2024.
Menurut Aminah, kesaksian palsu itu menyeret terpidana Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman. Aminah awalnya hendak mengungkap kecurigaannya atas keterangan RT Pasren.
Berita populer lainnya soal Bareskrim Polri yang terus mengusut kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB). Pengusutan dilakukan lewat Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel (BSB) Achmad Syamsudin.
"Betul Direktur Utama BSB telah diperiksa Senin kemarin mulai dari jam 14.00 WIB dan selesai pemeriksaan jam 20.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Kanit IV Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.
Vanda mengatakan pemeriksaan tersebut belum rampung. Achmad akan dipanggil kembali pada Kamis, 4 Juli 2024.
Baca selengkapnya di sini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)