Jemaah haji di Kompleks Masjidil Haram, Makkah. Medcom.id/Sobih AW Adnan.
Jemaah haji di Kompleks Masjidil Haram, Makkah. Medcom.id/Sobih AW Adnan.

6 Larangan Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci

Sobih AW Adnan • 26 Juni 2022 16:38
Makkah: Seorang jemaah calon haji (JCH) asal Bekasi, Jawa Barat, sempat berurusan dengan aturan hukum di Madinah, Arab Saudi, karena merokok di sekitar Masjid Nabawi. Dia nyaris ditangkap polisi sebelum akhirnya bebas atas bantuan petugas dari Perlindungan Jemaah (Linjam) Haji Infonesia.
 
Kepala Seksi Linjam Daerah Kerja (Daker) Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, mengatakan paspor jemaah tersebut sempat disita petugas setempat.
 
"Akhirnya kita janjikan ke mereka kesalahan ini tidak akan terulang lagi,” kata Harun, Minggu, 26 Juni 2022.

Jika sampai tertangkap, kata Harun, jemaah terancam hukuman denda hingga setara Rp18 juta. Dia mengimbau jemaah tidak boleh melanggar aturan yang diterapkan di Madinah maupun Makkah.

Berikut sejumlah larangan bagi jemaah haji selama di Tanah Suci:

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Mengambil gambar, video, atau audio di sekitar Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram sebenarnya cukup dilonggarkan otoritas Arab Saudi. Banyak jemaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.
 
Bahkan aturan larangan selfie (swafoto) juga cukup dinamis. Hanya, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan dan berujung pada penyitaan.  

2. Membentangkan spanduk

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah tidak diperkenankan membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

3. Berkerumun lebih dari lima orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar (petugas keamanan) masjid akan mengusir jemaah.
 
Baca: 68.774 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Makkah
 

Alasannya, kerumunan berpotensi menghambat alur pergerakan orang dan berpeluang terjadi penularan covid-19.

 

4. Mengambil barang temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan jemaah haji Indonesia agar jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut.
 
Jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas yang akan mengamankan, sehingga jemaah aman.

5. Merokok

Merokok di kompleks masjid merupakan pelanggaran fatal. Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya. Namun, sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.

6. Buang sampah

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu, jemaah haji sangat diharamkan membuang sampah, seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan, dan lain sebagainya.
 
Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan tempat sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan