Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengimbau masyarakat untuk tidak menyembelih hewan kurban di lingkungan permukiman. Ini sebagai upaya menjaga kebersihan dan higienitas daging kurban.
“Memang tidak boleh lagi memotong hewan sembarangan. Kalau dulu kan di rumah, di masjid, sekarang tidak boleh lagi. Agar bersih, higienis dan juga tidak mengganggu soal baunya dan sebagainya,” imbau Mendag, dikutip dari Antara, Sabtu, 15 Juni 2024.
Mendag menganjurkan bagi masyarakat yang hendak berkurban sebaiknya menyembelih di rumah potong hewan (RPH) saja, sebagai antisipasi penyebaran penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
“Kita mengimbau masyarakat yang ingin berkurban, silahkan bawa ke rumah potong hewan. Dijamin bagus, bersih karena memang tidak boleh lagi memotong hewan sembarangan,” kata pria yang kerap disapa Zulhas.
Hewan kurban yang dilakukan pemotongan di RPH akan diperiksa secara ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum objek atau hewan kurban mengalami kematian. Serta, secara post mortem yaitu pemeriksaan kesehatan setelah hewan kurban disembelih atau dipotong.
“Kalau sudah sampai dagingnya diambil, diperiksa lagi. Dagingnya bagus, sehat, layak atau tidak jadi sangat terjamin,” ujarnya.
Menurut Zulhas, pemotongan hewan kurban di RPH lebih terkontrol dan higienis daripada melakukannya di lingkungan permukiman. Penanganan limbah di RPH juga lebih baik, sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu warga sekitar.
Masyarakat juga diminta untuk mengecek barcode atau QR code di setiap kalung tanda sehat. Kalung tersebut didapat setiap hewan kurban yang telah menjalani pemeriksaan oleh petugas untuk menjamin kesehatan sebelum dipotong.
“Jadi bisa dilihat di aplikasi, sapi ini aman atau tidak, ada datanya lengkap pakai barcode,” imbau dia.
Jakarta:
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengimbau masyarakat untuk tidak menyembelih
hewan kurban di lingkungan permukiman. Ini sebagai upaya menjaga kebersihan dan higienitas daging kurban.
“Memang tidak boleh lagi memotong hewan sembarangan. Kalau dulu kan di rumah, di masjid, sekarang tidak boleh lagi. Agar bersih, higienis dan juga tidak mengganggu soal baunya dan sebagainya,” imbau Mendag, dikutip dari Antara, Sabtu, 15 Juni 2024.
Mendag menganjurkan bagi masyarakat yang hendak berkurban sebaiknya menyembelih di rumah potong hewan (RPH) saja, sebagai antisipasi penyebaran penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
“Kita mengimbau masyarakat yang ingin berkurban, silahkan bawa ke rumah potong hewan. Dijamin bagus, bersih karena memang tidak boleh lagi memotong hewan sembarangan,” kata pria yang kerap disapa Zulhas.
Hewan kurban yang dilakukan pemotongan di RPH akan diperiksa secara ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum objek atau hewan kurban mengalami kematian. Serta, secara post mortem yaitu pemeriksaan kesehatan setelah hewan kurban disembelih atau dipotong.
“Kalau sudah sampai dagingnya diambil, diperiksa lagi. Dagingnya bagus, sehat, layak atau tidak jadi sangat terjamin,” ujarnya.
Menurut Zulhas, pemotongan hewan kurban di RPH lebih terkontrol dan higienis daripada melakukannya di lingkungan permukiman. Penanganan limbah di RPH juga lebih baik, sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu warga sekitar.
Masyarakat juga diminta untuk mengecek barcode atau QR code di setiap kalung tanda sehat. Kalung tersebut didapat setiap hewan kurban yang telah menjalani pemeriksaan oleh petugas untuk menjamin kesehatan sebelum dipotong.
“Jadi bisa dilihat di aplikasi, sapi ini aman atau tidak, ada datanya lengkap pakai barcode,” imbau dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)