Pada 11 September 2001 pagi, sebanyak 19 militan dalam kelompok ekstremis Islam al Qaeda membajak empat pesawat dan melakukan serangan bunuh diri. Mereka menabrakkan pesawat American Airlines Boeing 767 yang memuat 20.000 galon bahan bakar ke gedung World Trade Center (WTC) di New York City.
Tabrakan itu meninggalkan lubang menganga dan terbakar di dekat lantai 80 WTC. Sekitar 18 menit setelahnya, Boeing 767 kedua, United Airlines Penerbangan 175, muncul dan berbelok tajam ke arah WTC, kemudian membelah menara selatan di dekat lantai 60 WTC.
| Baca juga: Tradisi Mengenang Keluarga Korban Tragedi 9/11 di Ground Zero |
Dampak yang menghancurkan dari tabrakan-tabrakan ini menyebabkan kedua menara runtuh. Namun tak berhenti sampai di sana, serangan ketiga muncul ketika pembajak menerbangkan American Airlines Penerbangan 77 ke Pentagon di Arlington, Virginia
Terakhir di serangan keempat, pembajak United Airlines Penerbangan 93 jatuh di lapangan dekat Shanksville, Pennsylvania. Pesawat itu diyakini hendak menyerang sasaran lain di Washington, D.C.
Peristiwa 9/11 terjadi di masa kepemimpinan presiden AS George W Bush. Sebanyak hampir 3.000 orang tewas dalam peristiwa kelam ini, melukai ribuan lainnya, dan mengubah jalan sejarah dunia selamanya.
| Baca juga: Peringatan 9/11: Biden Serukan Persatuan Nasional dan Penolakan Ekstremisme |
Perubahan Kebijakan Penerbangan
Peristiwa 9/11 diyakini dapat terjadi karena lemahnya keamanan bandara pada masa itu, sehingga belasan teroris bisa membajak pesawat komersial pada tanggal yang sama serta melewati detektor logam dengan mudah meskipun membawa senjata.Oleh karenanya, kebijakan keamanan penerbangan pun berubah total sejak 9/11. Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini perubahan kebijakan keamanan penerbangan pasca Tragedi 9/11:
Pembentukan TSA
Pembentukan Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) resmi disetujui oleh Presiden AS saat itu George W Bush, tepat dua bulan setelah tragedi 9/11 terjadi.Pasukan tersebut bertugas meningkatkan keamanan bandara, antara lain dengan membuat peraturan pemeriksaan tas, peningkatan keamanan pintu kokpit, serta penambahan jumlah marsekal udara federal dalam penerbangan.
Pengecekan Berlapis
Dulu, penumpang pesawat tidak perlu datang beberapa jam sebelum penerbangan. Karena mereka tidak akan melewati berbagai pengecekan yang mengharuskannya melepas jaket hingga ikat pinggang.Setelah tragedi 9/11, keamanan bandara menjadi sangat ketat. Para penumpang harus rela ras dan bawaannya diperiksa secara menyeluruh lewat pemindai sinar-x. Bahkan penumpang juga diminta melepas ikat pinggang ketika melewati detektor logam.
Pemeriksaan tersebut tak dilakukan tanpa alasan. Pengecekan menyeluruh ini diterapkan untuk menekan risiko pembuatan bom di dalam pesawat sehingga hal-hal tak diinginkan tidak kembali terjadi.
| Baca juga: Nasib Korban Tragedi 9/11, 22 Tahun Berlalu Masih Ada yang Belum Teridentifikasi |
Pembatasan Membawa Cairan
TSA awalnya melarang semua cairan, gel, dan aerosol dari barang bawaan penumpang. Lalu pada September 2006, larangan tersebut diubah dengan mengizinkan penumpang membawa cairan, gel, dan aerosol dalam wadah 340 gram atau kurang, dalam satu kantong plastik berukuran 1 liter yang bening dan dapat ditutup kembali.PreCheck dan Global Entry
Layanan PreCheck dan Global Entry ada demi menghindari antrean panjang calon penumpang di bandara karena banyaknya proses pemeriksaan yang harus dilalui. Ini merupakan inovasi dari TSA yang memungkinkan calon penumpang melewati pemeriksaan tanpa menanggalkan sepatu, jaket, ikat pinggang, serta mengeluarkan laptop dari dalam tasnya.Sayang, layanan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat dan advokat privasi. Pasalnya layanan ini mengharuskan calon penumpang memberikan sidik jari dan informasi pribadi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id