Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 3.103 personel Komponen Cadangan (Komcad) 2021. Upacara pelantikan digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, hari ini, Kamis, 7 Oktober 2021.
Publik banyak yang bertanya-tanya apa itu Komcad? Seberapa genting pembentukan Komcad? Dan bagaimana cara mendaftar sebagai anggota Komcad?
Tim medcom.id mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan data dari Kementerian Pertahanan di laman ppid.kemhan.go.id.
Apa itu Komcad?
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Istimewa.
Merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, Komcad merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama TNI.
Komcad bukan wajib militer. Komcad adalah salah satu program sukarela atau tidak wajib. Komcad terbagi menjadi empat bagian, yakni Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana prasarana.
Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang atau bencana alam. Komcad hanya bisa dikerahkan oleh Presiden atas persetujuan DPR.
Baca: Jokowi Lantik 3.103 Personel Komponen Cadangan 2021
Urgensi pembentukan Komcad
UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta. Dalam sistem tersebut, seluruh warga negara, wilayah, serta segenap sumber daya nasional dilibatkan dalam pembentukan pemerintahan.
Komcad adalah salah satu implementasi yang selama ini diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2019, namun sejatinya belum dibentuk dan terorganisasi dengan baik. Negara-negara besar lainnya, seperti Amerika Serikat melalui Garda Nasional, dan Singapura, telah memiliki komponen cadangan pertahanan dalam jumlah jauh lebih besar.
Untuk itu, negara membutuhkan persiapan dan kesiapan pertahanan yang kuat untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan NKRI maupun bencana alam. Komponen utama TNI harus selalu siap sedia dan agar kesiapsediaan komponen utama semakin kuat, maka disokong oleh Komcad.
Syarat pendaftaran Komcad
Ilustrasi anggota TNI. Medcom.id.
Setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latarbelakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad. Namun, mereka yang mendaftar harus lulus seleksi ketat dari TNI.
Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama tiga bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU). Selama masa pelatihan, calon anggota Komcad yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.
Hal ini juga berlaku bagi anggota Komcad yang merupakan mahasiswa. Mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa. Selain itu, negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainnya selama pelatihan.
Setelah selesai pelatihan, calon anggota yang dinyatakan lulus akan ditetapkan secara resmi sebagai anggota Komcad. Kemudian, mereka bisa kembali ke profesi awalnya sebagai warga sipil. TNI akan memanggil dan melakukan penyegaran atau pelatihan kembali minimal selama 12 hari dalam setahun. Pelatihan untuk memastikan kemampuan anggota Komcad tetap terjaga.
Baca: Perkuat Pertahanan dan Keamanan, Pemerintah Bakal Modernisasi Alutsista
Cara mendaftar Komcad
Pemerintah menyediakan metode pendaftaran melalui aplikasi KomcadApp dan lewat WhatsApp dengan nomor 08990170845. Masyarakat juga bisa mengunduh dokumen daftar riwayat hidup dan surat lamaran di laman komcad.kemhan.go.id.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung ke empat markas komando daerah militer (kodam) di sejumlah wilayah. Antara lain Kodam Jaya/Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya).
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) melantik 3.103 personel Komponen Cadangan (
Komcad) 2021. Upacara pelantikan digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, hari ini, Kamis, 7 Oktober 2021.
Publik banyak yang bertanya-tanya apa itu Komcad? Seberapa genting pembentukan Komcad? Dan bagaimana cara mendaftar sebagai anggota Komcad?
Tim
medcom.id mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan data dari Kementerian Pertahanan di laman
ppid.kemhan.go.id.
Apa itu Komcad?
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Istimewa.
Merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, Komcad merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama
TNI.
Komcad bukan wajib militer. Komcad adalah salah satu program sukarela atau tidak wajib. Komcad terbagi menjadi empat bagian, yakni Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana prasarana.
Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang atau bencana alam. Komcad hanya bisa dikerahkan oleh Presiden atas persetujuan DPR.
Baca:
Jokowi Lantik 3.103 Personel Komponen Cadangan 2021
Urgensi pembentukan Komcad
UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan
pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta. Dalam sistem tersebut, seluruh warga negara, wilayah, serta segenap sumber daya nasional dilibatkan dalam pembentukan pemerintahan.
Komcad adalah salah satu implementasi yang selama ini diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2019, namun sejatinya belum dibentuk dan terorganisasi dengan baik. Negara-negara besar lainnya, seperti Amerika Serikat melalui Garda Nasional, dan Singapura, telah memiliki komponen cadangan pertahanan dalam jumlah jauh lebih besar.
Untuk itu, negara membutuhkan persiapan dan kesiapan pertahanan yang kuat untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan NKRI maupun bencana alam. Komponen utama TNI harus selalu siap sedia dan agar kesiapsediaan komponen utama semakin kuat, maka disokong oleh Komcad.