Menteri Koordinator bidang Pembangunan, Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani--Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Koordinator bidang Pembangunan, Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani--Antara/Sigid Kurniawan

Menko Puan: Tugas Utama RS Melayani Kemanusiaan

Antara • 11 September 2017 17:25
medcom.id, Jakarta: Standard operating procedure (SOP) rumah sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS Kesehatan bakal dievaluasi. Hal tersebut terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan, dan upaya integrasi/sharing benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya.
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani juga akan meminta Menteri Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Kesehatan di daerah.
 
"Bagaimanapun juga tugas utama Rumah Sakit adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan," kata Puan disela-sela acara KTT OKI di Astana, Kazakhstan, Senin 11 September 2017.

Baca: Bayi Deborah Meninggal dalam Dingin
 
Puan meminta semua rumah sakit yang beroperasi di Indonesia lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam kondisi darurat, dibanding mempertimbangkan hal-hal yang bersifat komersil.
 
Dia juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Diduga Debora tidak ditangani segera oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. "Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah," ucap Puan.
 
Baca: Alasan RS Mitra Keluarga Lambat Menangani Bayi Debora
 
Nyawa bayi Deborah melayang diduga akibat persoalan administrasi. Selama 7,5 jam bayi Deborah terkatung-katung sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir pada pukul 10.00 WIB, Minggu 3 September 2017.
 
Peristiwa nahas ini terjadi saat bayi Debora mengalami sesak nafas, Minggu 3 September. Debora kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
 
Lantaran keadaan Debora memburuk, dokter meminta Debora untuk dibawa ke ruang perawatan intensif khusus bayi (pediatric intensive care unit/PICU). Orangtua Debora, Henny dan Rudianto diminta membayar uang muka perawatan PICU sebanyak Rp19,8 juta.
 
Karena kejadiannya tiba-tiba, mereka tak memiliki uang sejumlah itu. Keduanya lantas menunjukkan kartu BPJS Kesehatan berharap bayi Deborah ditangani dulu. Namun, RS Mitra Keluarga Kalideres menyatakan belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Permintaan mereka ditolak.
 
Henny dan Rudianto yang hanya memiliki uang Rp5 juta memohon agar anaknya ditangani dulu. Mereka berjanji akan melunasi uang yang diminta begitu matahari terbit.
 
Kondisi Debora semakin menurun. Ia masih di ruang IGD. Deborah pun mengembuskan nafas terakhir. Dia meninggal dalam dingin.
 
Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres membantah menelantarkan bayi Deborah. Mereka menyatakan sudah berupaya maksimal untuk menolong Debora.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan