Jakarta: Setelah beberapa hari menjadi bahan bully-an netizen, rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya melepas jabatannya sebagai wakil komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tak hanya warganet biasa, sejumlah pejabat hingga dosen angkat bicara di media sosial soal rangkap jabatan Ari.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) sendiri telah menerbitkan surat perihal keterbukaan informasi dengan nomor surat B.118-CSC/CSM/CGC/2021. Dalam surat tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro mengajukan pengunduran diri.
"Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan per tanggal 21 Juli 2021," demikian isi tulis surat tersebut, Kamis, 22 Juli 2021.
Lebih lanjut, sehubungan dengan itu perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur. Surat itu ditandatangani oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Penilaian Perusahaan Devisi Penilaian Perusahaan Grup I PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Surat itupun telah masuk dalam laporan informasi atau fakta material di Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, polemik rangkap jabatan rektor Universitas Indonesia yang juga menjadi wakil komisaris di BRI ditentang banyak pihak, mulai dari masyarakat umum, politisi, hingga kalangan akademisi.
Alih-alih diminta mengundurkan diri dari jabatan wakil komisaris, rangkap jabatan rektor UI tersebut justru mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia. Adapun pasal yang direvisi terdapat pada pasal 35 huruf C.
Pada Pasal 39 PP 75 Tahun 2021, terdapat perubahan terkait rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan. Poin C Pasal 39 menyebut rangkap jabatan dilarang (hanya) untuk posisi direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau daerah (BUMD) maupun swasta. Artinya rektor dan wakil rektor boleh rangkap jabatan selain posisi direksi.
Fenomena rangkap jabatan rektor UI membuat netizen menganggap Ari Kuncoro sebagai sosok yang 'sakti' sampai-sampai sang Presiden pun rela merevisi aturan.
Tak ayal, beragam sindiran kocak netizen tersebar luas di media sosial khususnya Twitter. Berikut kumpulan sindiran lucu warganet untuk Ari Kuncoro yang dirangkum tim Medcom.id.
"Rektor UI mau naik gunung tapi nggak kuat. Gunungnya yang disuruh turun."
"Rektur UI kena Covid-19, virusnya yang isoman."
"Rektor UI diwawancara wartawan. Bapak kok tidak tahu malu?
Jawaban rektor; 'Lho bukan saya yang tidak tahu malu. Malu yang belum tahu saya'."
"Rektor UI kalo di alam kubur malah ngasih pertanyaan ke munkar nankir."
"Rektor UI minum soda gembira, sodanya langsung sedih."
Rektor UI masih jadi trending topic
Sejak diumumkannya pengunduran diri Ari Kuncoro dari kursi Wakil Komisaris Bank BRI, nama sang rektor masih masuk dalam trending topic di Twitter. Hanya saja, kini komentar tidak melulu bernada olok-olokan, namun banyak juga yang memuji.
"Walhamdulillah. Barokallah ya Profesor yang Rektor @univ_indonesia. telah memberi contoh yang baik. Saya bagian dari Dosen UI merasa bangga dengan tindakan ini guna menjaga integritas keilmuan dan dunia akademik serta menjadi contoh bagi anak bangsa. Salam sehat," cuit @cholilnafis.
"Baru beberapa jam lalu gue tulis. Masih bisa ditaruh harapan punya rasa malu. Terbukti masih punya rasa malu." timpal @kafiradikalis.
"The power of netizen. Teruslah menyuarakan kebenaran ditengah situasi yang tidak benar," komentar @dimazakbarz.
"Kalau akhirnya mundur, ngapain pulak @jokowi harus mengubah PP utk Statuta UI? Rektor UI mempermainkan komitmen presiden ini mah," kata @Donadam68.
Jakarta: Setelah beberapa hari menjadi bahan
bully-an netizen, rektor
Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya melepas jabatannya sebagai wakil komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tak hanya warganet biasa, sejumlah pejabat hingga dosen angkat bicara di media sosial soal rangkap jabatan Ari.
Bank Rakyat Indonesia (
BRI) sendiri telah menerbitkan surat perihal keterbukaan informasi dengan nomor surat B.118-CSC/CSM/CGC/2021. Dalam surat tersebut, Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro mengajukan pengunduran diri.
"Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya selaku Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan per tanggal 21 Juli 2021," demikian isi tulis surat tersebut, Kamis, 22 Juli 2021.
Lebih lanjut, sehubungan dengan itu perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur. Surat itu ditandatangani oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Penilaian Perusahaan Devisi Penilaian Perusahaan Grup I PT
Bursa Efek Indonesia (BEI). Surat itupun telah masuk dalam laporan informasi atau fakta material di Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, polemik rangkap jabatan rektor Universitas Indonesia yang juga menjadi wakil komisaris di BRI ditentang banyak pihak, mulai dari masyarakat umum, politisi, hingga kalangan akademisi.
Alih-alih diminta mengundurkan diri dari jabatan wakil komisaris, rangkap jabatan rektor UI tersebut justru mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (
Jokowi).
Pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia. Adapun pasal yang direvisi terdapat pada pasal 35 huruf C.
Halaman Selanjutnya
Pada Pasal 39 PP 75…