"Kami berharap ada ruang sukarela yang dilakukan KPU agar mampu mendengar aspirasi dan mendorong keterwakilan perempuan," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita dalam konferensi pers, Minggu, 7 Mei 2023.
Nurlia mempertanyakan dasar pertimbangan KPU mengendurkan aturan keterwakilan perempuan. Dia berupaya tidak berprasangka buruk.
Baca: KPU Diharapkan Membuka Telinga Soal Aspirasi Keterwakilan Perempuan |
Pemberitaan soal polemik pembulatan perwakilan perempuan menjadi artikel terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id sepanjang Senin, 8 Mei 2023. Kemudian, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPR ke KPU. Ada 580 nama bacaleg di 84 daerah pemilihan (dapil) yang disetor ke penyelenggara pemilu.
“Semuanya alhamdulillah 100 persen, termasuk juga kelengkapan anggota calon anggota perempuan maupun milenial. Alhamdulillah sudah disertakan juga,” papar Presiden PKS Ahmad Syaikhu, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.
Sekretaris Jenderal PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsy, memerinci terdapat 208 perempuan yang didaftarkan sebagai bacaleg dari partai politik yang memiliki nomor urut 8 itu. Artinya, ada 35,9 persen keterwakilan perempuan di dalam bacaleg PKS.
Baca: Serba 8, PKS Daftarkan 580 Bacaleg di 84 Dapil |
Berita terpopuler lainnya yakni laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan semua laporan pasti ditindaklanjuti oleh pihaknya. Proses dimulai dengan melakukan verifikasi oleh tim pengaduan masyarakat.
"Prinsipnya, setiap laporan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih lanjut," kata Ali melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 8 Mei 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut tahapan aduan itu ke publik. Menurutnya, setiap laporan yang memenuhi unsur pasti ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan KPK.
Baca: Laporan IPW Terkait Wamenkumham di Tahap Penyelidikan, KPK: Pasti Ditindaklanjuti |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News