Jakarta: Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut masuk tahap penyelidikan. Informasi itu dipaparkan oleh kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara, saat menanyakan perkembangan aduan.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan semua laporan pasti ditindaklanjuti oleh pihaknya. Proses dimulai dengan melakukan verifikasi oleh tim pengaduan masyarakat.
"Prinsipnya, setiap laporan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih lanjut," kata Ali melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 8 Mei 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut tahapan aduan itu ke publik. Menurutnya, setiap laporan yang memenuhi unsur pasti ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan KPK.
"Bila telah selesai dan sekiranya memenuhi ketentuan untuk ditingkatkan pada proses mekanisme lanjutannya, kami limpahkan pada kedeputian penindakan," ujar Ali.
Deolipa menyebut aduan kliennya sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan sejak April 2023. Menurutnya, Lembaga Antirasuah tengah mencari unsur pidana dari laporan tersebut.
Wamenkumham Edward telah merespons laporan itu. Dia membantah terlibat dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (
Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut masuk tahap penyelidikan. Informasi itu dipaparkan oleh kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara, saat menanyakan perkembangan aduan.
Juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri mengatakan semua laporan pasti ditindaklanjuti oleh pihaknya. Proses dimulai dengan melakukan verifikasi oleh tim pengaduan masyarakat.
"Prinsipnya, setiap laporan masyarakat pasti KPK tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih lanjut," kata Ali melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 8 Mei 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut tahapan aduan itu ke publik. Menurutnya, setiap laporan yang memenuhi unsur pasti ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan KPK.
"Bila telah selesai dan sekiranya memenuhi ketentuan untuk ditingkatkan pada proses mekanisme lanjutannya, kami limpahkan pada kedeputian penindakan," ujar Ali.
Deolipa menyebut aduan kliennya sudah dinaikkan ke tahap penyelidikan sejak April 2023. Menurutnya, Lembaga Antirasuah tengah mencari unsur pidana dari laporan tersebut.
Wamenkumham Edward telah merespons laporan itu. Dia membantah terlibat dugaan
gratifikasi yang dilaporkan Sugeng.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)