Bogor: Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Yuli Yasin menyebut bahwa Kuwait kaget dengan data tanah wakaf di Tanah Air. Jumlah tanah wakaf di Indonesia lebih dari 429 ribu.
"Ketika saya memetakan bahwa kita punya 429.849 lokasi, seluas 56.210,34 hektare, orang Kuwait terbengong, Masyaallah katanya luas sekali, itu tanah wakaf semua," kata Yuli dalam Workshop Jurnalis Wakaf 2022 di Bogor, Jawa Barat, Minggu, 10 April 2022.
Yuli membeberkan data itu ketika melakukan penelitian di Kuwait. Menurut dia, wakif atau orang yang berwakaf di Kuwait harus antre.
"Karena Kuwait itu kan kecil sekali kan negaranya. susah nyari tanah untuk yang mau wakaf membangun masjid saja harus antre," ujar Yuli.
Baca: Wakaf Tak Sekadar Diwujudkan dengan Membangun Masjid
Sistem wakaf di Kuwait dengan Indonesia berbeda. Kuwait memiliki lembaga sebagai nahzir atau penerima wakaf dari wakif bernama Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF).
Lembaga itu disebut sebagai nahzir yang tersentralisasi. Wakaf dikelola secara optimal dan secara produktif. Misalnya, wakaf disalurkan di bidang pertanian, perdagangan, atau berupa aset.
"Jadi misalnya kalau di Kuwait kalau mau wakaf masjid orang antre ke negara, negara yang menyediakan tanah. Jadi negara yang menentukan lokasi mana yang membutuhkan masjid," jelas Yuli.
Sementara, BWI hanya berperan menyupervisi para nahzir. BWI tidak mengelola aset wakaf.
Baca: Tanah Wakaf Kerap Diserobot, Kesadaran Pembuatan Akta Ikrar Minim
"KAPF ini adalah seperti BWI, cuma kan BWI itu cuma tidak punya aset wakaf, kami hanya mensupervisi para nahzir. Karena aset wakaf kita ada pada nahzir," jelas Yuli.
Setiap tanah wakaf di Indonesia, kata Yuli, memiliki nahzir sendiri. Namun, para nahzir di Indonesia belum optimal untuk menggerakkan wakaf produktif.
"Namun, realita nahzir wakaf belum optimal dan kompeten. BWI sudah sertifikasi nahzir, kita berikan pelatihan, diuji, dan disertifikasi," ucap Yuli.
Bogor: Wakil Ketua Badan Pelaksana Badan
Wakaf Indonesia (BWI) Yuli Yasin menyebut bahwa Kuwait kaget dengan data tanah wakaf di Tanah Air. Jumlah tanah wakaf di Indonesia lebih dari 429 ribu.
"Ketika saya memetakan bahwa kita punya 429.849 lokasi, seluas 56.210,34 hektare, orang Kuwait terbengong, Masyaallah katanya luas sekali, itu tanah wakaf semua," kata Yuli dalam Workshop Jurnalis Wakaf 2022 di Bogor, Jawa Barat, Minggu, 10 April 2022.
Yuli membeberkan data itu ketika melakukan penelitian di Kuwait. Menurut dia, wakif atau orang yang berwakaf di Kuwait harus antre.
"Karena Kuwait itu kan kecil sekali kan negaranya. susah nyari tanah untuk yang mau wakaf membangun masjid saja harus antre," ujar Yuli.
Baca:
Wakaf Tak Sekadar Diwujudkan dengan Membangun Masjid
Sistem wakaf di Kuwait dengan Indonesia berbeda. Kuwait memiliki lembaga sebagai nahzir atau penerima wakaf dari wakif bernama Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF).
Lembaga itu disebut sebagai nahzir yang tersentralisasi. Wakaf dikelola secara optimal dan secara produktif. Misalnya, wakaf disalurkan di bidang pertanian, perdagangan, atau berupa aset.
"Jadi misalnya kalau di Kuwait kalau mau wakaf masjid orang antre ke negara, negara yang menyediakan tanah. Jadi negara yang menentukan lokasi mana yang membutuhkan masjid," jelas Yuli.
Sementara, BWI hanya berperan menyupervisi para nahzir. BWI tidak mengelola aset wakaf.
Baca:
Tanah Wakaf Kerap Diserobot, Kesadaran Pembuatan Akta Ikrar Minim
"KAPF ini adalah seperti BWI, cuma kan BWI itu cuma tidak punya aset wakaf, kami hanya mensupervisi para nahzir. Karena aset wakaf kita ada pada nahzir," jelas Yuli.
Setiap tanah wakaf di Indonesia, kata Yuli, memiliki nahzir sendiri. Namun, para nahzir di Indonesia belum optimal untuk menggerakkan wakaf produktif.
"Namun, realita nahzir wakaf belum optimal dan kompeten. BWI sudah sertifikasi nahzir, kita berikan pelatihan, diuji, dan disertifikasi," ucap Yuli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)