Jakarta: Penceramah Gus Miftah ikut merespons sosok yang sedang viral, Jozeph Paul Zhang. Ia menantang Paul Zhang untuk tidak sembunyi setelah melecehkan agama Islam dan mengaku nabi ke-26.
Hal itu ia sampaikan melalui unggahan video di akun Instagram resmi miliknya @gusmiftah, Senin, 19 April 2021. Menurutnya, sebagai nabi, Paul Zhang mestinya muncul di publik dan menyampaikan risalah ajarannya. Bukan malah ngumpet.
“Hei, Paul Zhang keluar dong! Ngaku nabi kok sembunyi. Sampaikan risalahmu. Nabi kok main petak umpet,” ucap Gus Miftah.
Gus Miftah pun mengajak Paul Zhang yang diketahui saat ini berada di Jerman untuk ngopi di Ora Aji Pondok Pesantren miliknya. Pondok Pesantren Ora Aji ini terletak di daerah Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
“Ke Ora Aji yuk, kita ngopi,” ucapnya.
YouTuber Jozeph Paul Zhang resmi ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan melakukan pelecehan agama dan ujaran kebencian (hatespeech). Paul diburu untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Sudah sebagai tersangka (penistaan agama dan hatespeech),” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa, 20 April 2021.
Jakarta: Penceramah Gus Miftah ikut merespons sosok yang sedang viral,
Jozeph Paul Zhang. Ia menantang Paul Zhang untuk tidak sembunyi setelah melecehkan agama Islam dan
mengaku nabi ke-26.
Hal itu ia sampaikan melalui unggahan video di akun
Instagram resmi miliknya @gusmiftah, Senin, 19 April 2021. Menurutnya, sebagai nabi, Paul Zhang mestinya muncul di publik dan menyampaikan risalah ajarannya. Bukan malah
ngumpet.
“Hei, Paul Zhang keluar dong!
Ngaku nabi kok sembunyi. Sampaikan risalahmu. Nabi kok main petak umpet,” ucap Gus Miftah.
Gus Miftah pun mengajak Paul Zhang yang diketahui saat ini berada di Jerman untuk
ngopi di Ora Aji Pondok Pesantren miliknya. Pondok Pesantren Ora Aji ini terletak di daerah Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta.
“Ke Ora Aji yuk, kita
ngopi,” ucapnya.
YouTuber Jozeph Paul Zhang resmi ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan melakukan
pelecehan agama dan ujaran kebencian (
hatespeech). Paul diburu untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Sudah sebagai tersangka (penistaan agama dan
hatespeech),” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa, 20 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)