Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Primetime News

Jangan Pertentangkan Istilah PPKM dan Lockdown, Kuncinya Disiplin

MetroTV • 20 Juni 2021 23:18
Jakarta: Istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sempat dipermasalahkan. Sebagian ingin agar istilah itu dipertegas dengan memakai nama lockdown seperti di luar negeri.
 
Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Raden Pardede mengatakan tak ada bedanya antara istilah PPKM dengan lockdown. Sebaliknya, dia meminta kedua istilah itu tak dipertentangkan.
 
"Sebaiknya tidak dipertentangkan, karena antara PPKM mikro dengan lockdown itu tidak ada bedanya. Yang terpenting adalah partisipasi masyarakat, karena jika hanya pemerintah (yang berupaya) tidak cukup," kata Raden dalam tayangan Primetime News Metro TV, Minggu, 20 Juni 2021.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama bertanggung jawab. Apalagi dengan hadirnya virus korona varian Delta yang tingkat penularannya lebih tinggi. Masyarakat harus bisa lebih disiplin dan berpartisipasi.
 
"Kita tidak bisa lagi seperti yang dulu. Jadi, kita harus bisa melakukan konsolidasi agar rantai penyebaran covid-19 ini bisa segera diatasi,” ujar dia.
 
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto menjelaskan bahwa substansi PPKM mikro sama dengan lockdown. Sama-sama untuk mencegah penyebaran covid-19.
 
"Jadi, jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," kata Hery.
 
Pemerintah memperpanjang PPKM mikro pada 15-28 Juni 2021. PPKM mikro menggunakan acuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. Aturan ini menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
 
PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja atau perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial, dan budaya.

Dibantu operasi yustisi

Hery mengatakan petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Petugas di lapangan memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
 
 

"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," tuturnya.
 
Hery menegaskan PPKM mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan covid-19. Belakangan, kasus positif meningkat karena beberapa hal. Seperti, masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian dan larangan mudik Lebaran. Menurut Hery, pemerintah sudah berupaya agar masyarakat tidak bepergian dan mudik, tapi ternyata banyak yang tidak mengikuti imbauan pemerintah. 
 
"Kasus di Kudus, kita tahu di sana ada ziarah setelah Lebaran di Sunan Muria dan Sunan Kudus. Kemudian itu dianggap salah satu yang memicu penularan. Di Bangkalan juga sama, setelah Lebaran masyarakat punya tradisi berkumpul. Ketika berkumpul terjadi interaksi, terjadi risiko penularan," kata Hery. 
 
Penyebab lain adalah varian baru covid-19 yang diduga turut mempercepat penularan. Hery mengatakan, dengan kebijakan mitigasi risiko hingga tingkat RT/RW, maka kasus bisa diredam. Hingga saat ini ada puluhan ribu desa yang membentuk posko. 
 
Posko aktif melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing. Efektivitas kebijakan PPKM mikro sudah terlihat sampai pertengahan Mei.
 
"Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," katanya.
 
Selain itu, Hery mengatakan, kebijakan mikro lockdown sudah diterapkan beberapa daerah. Misal, satu RT melakukan micro lockdown karena ada lima keluarga yang terpapar Covid-19. 
 
"Ini terjadi di beberapa daerah. Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," tutur Hery. (Putri Purnama Sari)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan