Artikel pertama yang paling banyak dibaca yaitu amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. MPR masih mendorong memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amendemen terbatas UUD 1945.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengeklaim pihaknya sudah mengkaji lebih dalam. "Terkait amendemen ini MPR sudah melakukan kajian mendalam yang lama untuk mengembalikan kembali PPHN sejak zamannya Pak Taufik Kiemas, lalu rekomendasi jatuh ke Pak Zulkifli Hasan, dan sekarang ke periode kita untuk menghadirkan kembali PPHN melalui amendemen terbatas," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 10 Juli 2023.
Bamsoet mengaku sudah membuka pembicaraan lagi terkait hal itu dengan DPD. Namun, kajian masih terus dilakukan dalam rangka pematangan.
"Tadi sudah ada kesepakatan akan ditindaklanjuti pembicaraan lebih mendalam antara unsur DPD dengan pimpinan MPR," ujar Bamsoet.
Selengkapnya, baca di sini.
Baca juga: Ketua MPR Paparkan Penyusunan PPHN Tanpa Amendemen UUD |
Artikel kedua yang banyak dibaca sepanjang kemarin yaitu soal daerah rawan konflik pemilu di Papua. Berdasarkan keterangan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, terdapat 12 kabupaten masuk kategori rawan konflik Pemilu 2024.
Mathius mengimbau perlunya mengurangi penggunaan sistem noken. "Karena sistem ini dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa," kata Mathius dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Juli 2023.
Mathius mengatakan dalam sistem noken, para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa. Dia mengharapkan hal ini bisa menjadi perhatian serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Karena mereka merebut sisa suara para pelaku politik ini, ia memasarkan pemilu ini kalau bisa one man one vote atau satu orang satu suara," ujar jenderal bintang dua itu.
Selengkapnya, baca di sini.
Baca juga: Kompolnas Sebut Peran Polri Sangat Penting pada Pemilu 2024 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News