Bakal calon presiden Anies Baswedan. Foto: MI/Ramdani
Bakal calon presiden Anies Baswedan. Foto: MI/Ramdani

Berita Terpopuler: Anies Representasi Santri Hingga Puisi Denny Indrayana

Anggi Tondi Martaon • 20 Mei 2023 06:07
Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Jumat, 19 Mei 2023. Mulai dari sosok Anies Baswedan yang dianggap representasi santri hingga pusisi Denny Indrayana.

Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

1. Anies Dinilai Sosok Capres Representasi Santri

Forum Masyarakat Santri Nusantara (FormasNU) kembali menggelar deklarasi dukungan untuk bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan. Dukungan diberikan karena sosok Anies dinilai merepresentasikan santri.
 
Deklarasi digelar di Jombang, Jawa Timur, Kamis, 18 Mei 2023. FormasNU memilih Jombang sebagai tempat deklarasi wilayah Jatim lantaran identik dengan kota santri. Kemudian, telah lahir sederet tokoh nasional dari kalanga santri.
 
Baca juga: Tak Pusing Soal Cawapres, Relawan Optimis Anies Menang Berduet dengan Siapapun

Ketua Umum FormasNU Ahmad Rouf Qusyairi mengatakan dari Jombang, pihaknya siap menggaungkan nama Anies Baswedan di seluruh Indonesia. Dia menyampaikan banyak value dari Anies yang sama dengan santri, yakni perubahan dan keberlanjutan atau kesinambungan. 
 
Selengkapnya baca di sini

2. Mahkamah Agung Didorong Mengeluarkan Pedoman Penjatuhan Pidana Mati

Ada perubahan mekanisme hukuman mati di Indonesia setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disahhkan. Pasal 100 UU Nomor 1 Tahun 2023 mengatur penjatuhan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun yang dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup, jika selama masa percobaan terpidana dianggap melakukan sikap dan perbuatan terpuji.
 
Wakil koordinator Bidang Advokasi KontraS Tioria Pretty menilai perubahan tersebut sebagai langkah maju. Dia  memberikan dua catatan terhadap praktik peradilan pidana yang menangani perkara dengan ancaman hukuman mati yang selama ini berjalan. 
 
Baca juga: Indonesia Dinilai Bisa Tiru Malaysia yang Menghapus Hukuman Mati

"Integritas dan independensi hakim yang memutus perkara harus sepenuhnya memahami situasi perkara secara utuh, dan lepas dari tekanan termasuk opini publik," ujar Pretty dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Mei 2023.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Kritik Jokowi, Siapa Sosok 'Suami Sang Madam' dalam Puisi Denny Indrayana?

Puisi yang diunggah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pada 18 Mei 2023 di media sosial, viral. Puisi yang mengkritisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini benar-benar menohok.
 
Puisi ini dibuat Denny sehari setelah Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka yang dibarengi penahanan. Johnny terjerat kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
 
Baca juga: Denny Indrayana: Korupsilah dalam Pelukan Koalisi

Puisi berjudul Korupsilah dalam Pelukan Koalisi diunggah Denny akun Instagramnya @dennyindrayana99 pada, Kamis, 18 Mei 2023. Salah satu bait puisi tersebut menyebut bagaimana hukum justru dipakai untuk menebas oposisi.
 
Ada yang menarik dari puisi Denny ini. Banyak nama yang dia 'colek'. Salah satunya adalah nama 'suami Sang Madam'. Nama itu muncul pada bait kelima, tepatnya di baris keenam puisi Denny. 

Selengkapnya baca di sini
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan