Proses penggantian foto KTP ini cukup mudah dan dapat dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Dalam artikel kali ini, Medcom.id akan membahas tentang syarat dan cara mudah mengganti foto KTP. Simak informasinya berikut ini ya!
Siapa yang Berhak Mengganti Foto KTP?
Setiap pemilik KTP berhak mengganti foto pada KTP-el (Kartu Tanda Penduduk elektronik), termasuk:
- Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki KTP
- Foto yang tidak lagi sesuai dengan penampilan terkini
- KTP rusak atau terkelupas
- Foto KTP buram atau tidak jelas
Syarat Ganti Foto KTP
Untuk mengganti foto KTP, Anda perlu memenuhi beberapa syarat berikut:
- Membawa KTP lama
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Tidak perlu surat pengantar dari RT/RW
Baca juga: Begini Cara Membuat KTP Baru 2024 Beserta Biayanya |
Cara Mengganti Foto KTP
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengganti foto KTP:
1. Kunjungi Kantor Dinas Dukcapil Setempat
Kunjungi kantor Dinas Dukcapil di kecamatan atau kabupaten/kota tempat Anda berdomisili.
2. Ajukan Permohonan
Sampaikan maksud Anda untuk mengganti foto KTP kepada petugas loket.
3. Isi Formulir Pernyataan
Anda akan diberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan tanda tangani.
4. Lampirkan Dokumen Pendukung
Lampirkan KTP lama dan fotokopi KK sebagai dokumen pendukung.
5. Ambil Foto Baru
Setelah proses administrasi selesai, Anda akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto baru.
6. Tunggu Proses Cetak
KTP dengan foto baru akan dicetak dan diserahkan kepada Anda setelah proses selesai.
Baca juga: Begini Cara Cek NIK KTP Secara Online, Enggak Perlu Datang ke Kantor Dukcapil |
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Ganti Foto KTP Baru
- Untuk mencegah penyalahgunaan, foto yang dibawa harus merupakan foto asli milik Anda. Tidak diperbolehkan membawa soft file foto.
- Proses penggantian foto KTP biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja.
- Anda tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW setempat.
- Jika KTP Anda rusak atau terkelupas, Anda dapat mengganti foto sekaligus mengganti KTP tersebut.
Tips untuk Foto KTP yang Bagus
Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, ada beberapa tips agar foto KTP terlihat bagus dan sesuai dengan persyaratan, yaitu:
- Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak terhalang oleh rambut atau aksesori.
- Ekspresi wajah netral, tidak tersenyum atau mengerutkan kening.
- Pastikan latar belakang foto polos dan tidak ada objek yang mengganggu.
- Hindari penggunaan lensa kontak atau riasan berlebihan yang dapat mengubah penampilan.
Baca juga: Syarat, Cara, dan Biaya Membuat KTP Anak 17 Tahun 2024 |
Catatan:
- Penggantian foto KTP hanya diperbolehkan satu kali, kecuali jika KTP hilang atau rusak.
- Syarat foto yang diperbolehkan adalah rapi dan formal. Penggunaan jilbab saat foto KTP diperbolehkan.
- Foto KTP harus close up, yaitu foto yang diambil dengan cara zoom ke wajah atau full face.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id