Sejumlah penari reog beratraksi saat digelar Pagelaran Reog Kolosal di Alun-Alun Ponorogo. (Antara)
Sejumlah penari reog beratraksi saat digelar Pagelaran Reog Kolosal di Alun-Alun Ponorogo. (Antara)

Syarat Pengajuan Reog Sebagai Warisan Budaya ke UNESCO Sudah Lengkap

M Iqbal Al Machmudi • 07 April 2022 11:20
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan syarat pengajuan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO sudah dilengkapi. Pemerintah berkomitmen mempercepat dan memastikan Reog segera diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia di tingkat UNESCO.
 
"Kalau di Indonesia kan Reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu empat tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 April 2022.
 
Pada 18 Februari 2022, Reog Ponorogo sudah diusulkan langsung ke UNESCO. Dia berharap tidak ada kendala untuk diakui dunia karena dalam persyaratan yang ditetapkan UNESCO sudah dipenuhi semua kriterianya.

Muhadjir menjelaskan prosesnya yang begitu panjang soal pengakuan Reog sebagai warisan budaya tak benda di tingkat UNESCO. Dia mengatakan hal tersebut karena banyak jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO, sedangkan mereka membatasi.
 
"Tidak boleh banyak-banyak karena di protes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak," ungkap dia.
 
Baca: Budayawan Jambi: Candi Muaro Jambi Bernilai Sejarah Warisan Dunia
 
Muhadjir bercerita salah satu ketua UNESCO pernah berkomentar bahwa dalam hal ekonomi dan militer, Negara Amerika yang menjadi super power-nya. Sementara itu, super power budaya adalah Indonesia.
 
"Nah salah satunya adalah Reog ini, yang juga kita kerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas, Pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga ketika di usulkan ke UNESCO itu tidak terkendala," jelas Muhadjir.
 
Sementara itu, mantan Mendikbudristek ini belum mengecek lebih jauh klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Menurut dia, mengeklaim suatu budaya tidak salah. Artinya, masing-masing negara boleh mengajukan.
 
“Misalnya kita punya kolintang yang kita usulkan UNESCO, itu negara Filipina juga melakukan klaim itu,” kata dia.
 
Dalam kaitannya dengan Reog, Muhadjir menyebut bukti sejarah dan tradisi yang sudah mengakar merupakan bukti konkret Reog adalah seni dari wilayah Jawa Timur, khususnya Ponorogo. "Maka memang tidak akan ada ruangan untuk negara tertentu untuk bisa mengeklaim bahwa dia juga memiliki kedekatan dengan budaya Reog ini. Itu yang akan kita lakukan," tegas dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan