Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Tambang Ilegal Harus Disanksi hingga Firli Minta Sidang Etik Dewas KPK Ditunda

Achmad Zulfikar Fazli • 15 Desember 2023 05:54
Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis, 14 Desember 2023. Mulai dari tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal hingga sidang etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditunda.

Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

1. Merugikan Masyarakat dan Negara, Anies: Tambang Ilegal Harus Dikenakan Sanksi

Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menolak praktik tambang ilegal. Bahkan, ia tegas mengatakan aktivitas penambangan ilegal harus dikenakan sanksi.
 
"Soal tambang ilegal, semua yang ilegal harus kena sanksi, harus kena hukuman, dan tidak boleh dibiarkan," kata Anies dalam forum Tanya Anies bersama pemuda dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Jambi, Kamis, 14 Desember 2023.
 
Baca Juga: Anies soal Tambang Ilegal: Tidak Boleh Dibiarkan, Harus Kena Hukuman

Anies mengatakan pembiaran terhadap sesuatu yang ilegal akan menular. Maraknya praktik ilegal ujungnya merugikan masyarakat dan negara.
 
Selengkapnya baca di sini

2. Kapolri Lantik Kakorlantas hingga Kadensus Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri hingga Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri baru. Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan.
 
"Ya betul sertijab para Kapolda dan pelantikan Kakorlantas, Kadensus jam 11.00 WIB di Rupatama dengan irup (inspektur upacara) Bapak Kapolri," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Desember 2023.
 
Kakorlantas Polri yang dilantik adalah Brigjen Aan Suhanan. Aan menggantikan Irjen Firman Shantyabudi yang pensiun pada November 2023.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Firli Minta Sidang Etik Dewas KPK Ditunda ke 18 Desember, Yuk Intip Apa Saja Pelanggarannya

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Firli Bahuri kemungkinan besar absen dalam sidang kali ini. Dewas menyebut Firli meminta sidang digelar sesudah 18 Desember 2023.
 
"Jadi kemungkinan besar (Firli) memang tidak hadir. Pak FB minta sidang etik setelah tanggal 18 (Desember)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung KPK ACLC, Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.
 
Baca Juga: Sidang Etik Firli Ditunda, Saksi: Jangan Keseringan

Syamsuddin mengakui seharusnya Firli tetap bisa hadir dalam sidang perdana dugaan pelanggaran etik. Namun Dewas tidak berdaya lantaran tidak memiliki daya paksa menyeret seseorang di kursi persidangan.

Selengkapnya baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan