Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom (kiri) didampingi keluarga keluar dari GPIB Paulus, Menteng, Jakarta, usai beribadah, Selasa, (2/6/2015). Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom (kiri) didampingi keluarga keluar dari GPIB Paulus, Menteng, Jakarta, usai beribadah, Selasa, (2/6/2015). Foto: Antara/Reno Esnir

Miranda Goeltom, Mulai dari Surat Cinta hingga Gang Senggol

Nur Azizah • 08 September 2016 09:31
medcom.id, Jakarta: Mendekam di balik jeruji besi tak membuat Miranda S. Goeltom tumbang. Mantan narapidana cek suap pelawat DPR ini selalu mendapat suntikan semangat dari orang-orang terkasih; keluarga dan sahabatnya.
 
Bahkan sering kali, Miranda mendapat surat cinta dari sang suami, Oloan P. Siahaan. Menurutnya, surat salah satu cara bertukar sapa dan cerita selama di penjara.
 
Waktu kunjungan yang singkat tidak cukup bagi Miranda dan suami bertatap muka. Berikut kutipan surat yang pernah dikirim Oloan kepada Miranda:

Sayang, kami semua anak-anak dan cucu baik semua. Jangan khawatir cinta. Kami juga tidak khawatir denganmu, karena kami pikir kamu ada di tangan yang paling kuat di semesta ini, yang selau menjaga dan mengasihi kamu selalu. Tegar selalu cinta, humble, gentle, dan penuh kasih sayang kepada seluruh penghuni lapas. Dengan demikian, selain kita tunjukan kita ada di jalan yang benar, kita juga memberikan mereka dengan kasih. Love you cinta.
 
“Hampir setiap datang, dia kasih surat ke saya. Karena dia tahun waktu kami untuk bertemu tidak banyak, hanya lima menit,” tutur Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu di acara Mata Najwa di Metro TV, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
 
Miranda Goeltom, Mulai dari Surat Cinta hingga Gang Senggol
Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom didampingi suami Oloan Siahaan usai beribadah di GPIB Paulus, Menteng, Jakarta, Selasa, (2/6/2015). Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
 
Miranda mulai bercerita soal kehidupannya. Mulai dari pertama kali masuk ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menjadi penghuni lapas khusus perempuan di Tangerang.
 
Lulusan Universitas Indonesia itu mencoba mengingat baik-baik kondisi ‘istananya’ dulu. Istana yang ia maksud adalah ruangan kecil berukuran tiga kali tiga meter. Ruangan bawah tanah tanpa jendela dan ventilasi udara.
 
“Di sana enggak bisa lihat matahari dan enggak bisa dengar suara angin,” begitu kata Miranda menceritakan ruang tahanan KPK.
 
Dunia Miranda mendadak berubah 360 derajat. Dari kehidupan serba glamor menjadi hidup serba kekurangan. Terkurung di dalam penjara KPK.
 
(Baca juga: Miranda Tak Menyesal Pernah Dipenjara)
 
Pelan-pelan Miranda mulai menata hidupnya. Di mulai dari dalam ruang tahanan, ia mengubah ruang tahananya layaknya seperti ‘istana’.
 
“Saya beri nama Istana. Di sana ada spring bed dan rak meja bekas. Itu saya atur karena saya suka nulis,” tutur wanita kelahiran Jakarta itu.
 
Miranda juga mencoba menata pola hidupnya. Saban hari ia bangun tidur pukul 04.30 WIB untuk beribadah.
 
Diam di dalam ruangan sempit membuat Miranda tidak betah. Ia berkali-kali meminta izin berolahraga di luar ruangan. Tapi, ditolak petugas lapas.
 
“Ya sudah saya lari-lari di dalam kamar sebanyak 300 kali. Kaya orang gila,” cerita Miranda.
 
Tak sampai di situ, Miranda ogah seperti narapidana umumnya, kucel dan bau. Setelah mandi dan berganti baju, Miranda selalu memoles wajahnya dengan pelembab dan mengoleskan gincu ke bibirnya.
 
“Saya pakai baju yang rapi, pakai pelembab, dan lipstick. Lalu pakai sepatu hak tinggi, menuju meja dan memeriksa soal ujian. Kayak di kantor saja,” imbuh wanita berambut pendek itu.
 
(Baca juga: Lantai Dansa Mirnada Goeltom)
 
Pindah ke rutan khusus perempuan Tangerang membuat kehidupan Miranda lebih baik. Setidaknya, dia bisa bertemu dengan banyak teman sesama narapidana.
 
Di sana, Miranda tinggal di kamar berukuran 2x2 meter. Kamar berukuran mini itu ditempati dua orang, Miranda dan Wahyuni Safitri.
 
Kamar berukuran 2x2 meter itu hanya berisi satu tempat tidur tingkat dan lemari. Itu pun sudah terasa sesak. Kalau kedua tahanan itu jalan bersamaan, salah satu harus memiringkan badan.
 
“Buat jalan saja susah, karena kamar mandi juga di dalam. Makanya kami menyebutnya gang senggol,” cerita Miranda.
 

 
Miranda terseret kasus suap cek pelawat. Kasus ini diungkap politikus PDI Perjuangan Agus Chondro, yang menyatakan Miranda pernah berjanji memberikan uang sebelum proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
 
Pada 26 Januari 2012, KPK menetapkan istri Oloan P. Siahaan itu sebagai tersangka. Dia dituduh menyuap sejumlah anggota DPR untuk memuluskan langkahnya menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Puluhan anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 tersandung kasus ini.
 
(Baca juga: Miranda Goeltom dan Istananya)
 
Aktor lain kasus ini adalah Nunun Nurbaeti. Istri dari mantan Wakapolri Adang Darajatun ini, membagikan cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR agar meloloskan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Miranda tak pernah menyerahkan langsung cek itu ke para legislator.
 
Dalam persidangan terungkap, cek perjalanan yang digunakan sebagai alat suap itu dibeli Bank Artha Graha dari Bank Internasional Indonesia.
 
Miranda Goeltom, Mulai dari Surat Cinta hingga Gang SenggolMantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom (kiri) didampingi keluarga keluar dari GPIB Paulus, Menteng, Jakarta, usai beribadah, Selasa, (2/6/2015). Foto: Antara/Reno Esnir
 
Ceritanya bermula pada 2004, seorang pengusaha bernama Ferry Yan membuat kesepakatan bisnis dengan PT First Mujur Plantation and Industry. Mereka sepakat membeli lahan seluas 5.000 hektar untuk perkebunan kelapa sawit senilai Rp75 miliar di Sumatera.
 
Kesepakatan itu menyebutkan dana pembelian sebanyak 80 persen ditanggung pihak First Mujur. Sementara sisanya jadi kewajiban Ferry. Lantas, First Mujur mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha. Kredit cair dalam bentuk cek yang langsung diserahkan kepada Ferry. Kemudian, Ferry meminta pihak bank agar cek berbentuk cek perjalanan pecahan Rp50 juta.
 
Karena Artha Graha tak menerbitkan cek perjalanan, bank itu membeli ke BII, tapi tiba-tiba cek pelawat itu berada di tangan Nunun. Melalui orang dekatnya, Arie Malangjudo, Nunun membagikan cek itu ke para legislator agar memenangkan Miranda. Ferry sendiri kini sudah meninggal.
 
Nunun sempat kabur ke luar negeri, namun tertangkap pada 2011 di Bangkok, Thailand. Ia divonis dua tahun, sementara Miranda tiga tahun penjara. Selain hukuman penjara Miranda juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
 
2 Juni 2015, Miranda sudah bisa menghirup udara bebas. Dia sempat ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu dan mulai menjalani hukuman penjara usai diputus bersalah pada 25 April 2013.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan