Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Korban Gagal Bayar Asuransi Mengadu ke DPR

Theofilus Ifan Sucipto • 25 Agustus 2020 15:52

Kala itu, terang Yurida, Pan Pacific berdalih tidak ada keterangan medis. Padahal, dia rutin membayar premi.
 
Namun, pihak Pan Pacific bersikeras harus ada keterangan sakit. Sedangkan suaminya diklaim meninggal mendadak.
 
Menanggapi keluhan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Riswandi mengeklaim mencatat keluhan para nasabah. OJK berjanji mendorong asuransi dan reksa dana itu menunaikan kewajibannya.

"Kita sangat memahami komplain bapak-ibu. Kita ingin bantu sesuai peraturan dan menanyakan terus kewajiban mereka," ujar Riswandi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan