medcom.id, Tangerang: Bupati? Tangerang Ahmad Zaky Iskandar merasa kecolongan atas insiden ledakan maut di PT Panca Buana Jaya, Kosambi Kabupaten Tangerang. Banyak industri di Kabupaten Tangerang membuat pengawasan terhadap pabrik petasan ini luput.
"Begini kalau untuk industri kami juga memang agak kesulitan karena banyak sekali," kata Zaky saat meninjau lokasi kejadian Kamis malam, 26 Oktober 2017.
Diduga selain melanggar prosedur aspek kemananan, PT Panca Buana Jaya pun melanggar UU Ketenagakerjaan. Dengan memperkerjakan anak dibawah umur.
Baca: Bupati Tangerang Pastikan Pabrik Kembang Api Kantongi Izin
Mengenai hal ini, Zaky justru melemparkan masalah ini ke tingkat provinsi dan perusahaan itu sendiri. "Pengawasan sekarang ketenagakerjaan ada di dinas provinsi dan kemudian kalau industri di Tangerang sangat banyak sekali. Harusnya ada self assessment sendiri dari pihak industri," ujarnya.
Pasca-insiden maut ini, ia akan mengecek dan mengevaluasi izin usaha industri apakah sesuai dengan peruntukannya. Termasuk mengecek pabrik-pabrik serupa di wilayahnya. "Kalau industri banyak tapi kalau kembang api nanti kita cek lagi," pungkasnya.
Baca: Bupati Nilai Lokasi Gudang Kembang Api tak Bermasalah
Sebanyak 47 Jumlah korban tewas dalam insiden ledakan pabrik petasan di Kosambi, Kebupaten Tangerang. Sementara, masih ada 10 lagi yang masih dicari keberadaannya.
Sementara itu, 28 orang masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda di Tangerang. Dari 28 korban yang masih di rawat, 7 korban di antaranya mengalami luka serius. Selanjutnya, 3 korban mendapatkan luka bakar 70 persen.
medcom.id, Tangerang: Bupati? Tangerang Ahmad Zaky Iskandar merasa kecolongan atas insiden ledakan maut di PT Panca Buana Jaya, Kosambi Kabupaten Tangerang. Banyak industri di Kabupaten Tangerang membuat pengawasan terhadap pabrik petasan ini luput.
"Begini kalau untuk industri kami juga memang agak kesulitan karena banyak sekali," kata Zaky saat meninjau lokasi kejadian Kamis malam, 26 Oktober 2017.
Diduga selain melanggar prosedur aspek kemananan, PT Panca Buana Jaya pun melanggar UU Ketenagakerjaan. Dengan memperkerjakan anak dibawah umur.
Baca: Bupati Tangerang Pastikan Pabrik Kembang Api Kantongi Izin
Mengenai hal ini, Zaky justru melemparkan masalah ini ke tingkat provinsi dan perusahaan itu sendiri. "Pengawasan sekarang ketenagakerjaan ada di dinas provinsi dan kemudian kalau industri di Tangerang sangat banyak sekali. Harusnya ada self assessment sendiri dari pihak industri," ujarnya.
Pasca-insiden maut ini, ia akan mengecek dan mengevaluasi izin usaha industri apakah sesuai dengan peruntukannya. Termasuk mengecek pabrik-pabrik serupa di wilayahnya. "Kalau industri banyak tapi kalau kembang api nanti kita cek lagi," pungkasnya.
Baca: Bupati Nilai Lokasi Gudang Kembang Api tak Bermasalah
Sebanyak 47 Jumlah korban tewas dalam insiden ledakan pabrik petasan di Kosambi, Kebupaten Tangerang. Sementara, masih ada 10 lagi yang masih dicari keberadaannya.
Sementara itu, 28 orang masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda di Tangerang. Dari 28 korban yang masih di rawat, 7 korban di antaranya mengalami luka serius. Selanjutnya, 3 korban mendapatkan luka bakar 70 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)