Gedung Karsa Kementerian Perhubungan. Foto: MTVN/Intan Fauzi
Gedung Karsa Kementerian Perhubungan. Foto: MTVN/Intan Fauzi

OTT KPK tak Pengaruhi Pegawai Kemenhub

Intan fauzi • 24 Agustus 2017 09:36
medcom.id, Jakarta: Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu pejabat eselon I Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mempengaruhi pegawai yang bekerja.
 
Dari pantauan Metrotvnews.com di Gedung Karsa, Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kegiatan pegawai berlangsung seperti biasa.
 
Hanya ada dua orang anggota marinir berjaga-jaga di meja informasi Gedung Karsa. Mereka bertugas menanyakan keperluan pengunjung selain dari pegawai Kemenhub.
 
Baca: KPK Sita Dolar Amerika dan Singapura dari Kantor Kemenhub
 
"Aktivitas kerja masih seperti biasa, enggak ada yang terganggu," kata seorang pegawai Kemenhub, Wagimin, kepada Metrotvnews.com di Gedung Karsa Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2017.
 
Tepat di depan Gedung Karsa, yakni Gedung Karya, pun sedang diadakan diskusi mengenai kebijakan ganjil-genap di Jalan HR Rasuna Said dan Tol Cikampek. Rencananya, acara itu dihadiri langsung oleh Menhub Budi Karya Sumadi.
 
Soal penjagaan oleh marinir, Wagimin mengatakan, hal itu sudah biasa. Sebab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) berada di Gedung Karsa ini.

Baca: Gedung Ditjen Perhubungan Laut Dijaga Marinir
 
"Enggak aneh, memang penjagaan sama marinir di sini. Tapi kalau gedung lain saya enggak tahu, bironya yang paham," kata Wagimin.
 
Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap pejabat eselon I di Kemenhub. Penangkaoan diduga berkaitan dengan suap.
 
Informasi yang dihimpun pejabat Kemenhub yang dicokok mengarah pada Dirjen Hubla berinisial TB. Dugaan sementara suap berkaitan dengan izin proyek infrastruktur perhubungan laut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan