Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: MI/Rommy.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: MI/Rommy.

KPK Sita Dolar Amerika dan Singapura dari Kantor Kemenhub

Damar Iradat • 24 Agustus 2017 09:13
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
 
"Ada sejumlah uang yang kami amankan,"kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Agustus 2017 pagi.
 
Baca: KPK Cokok Dirjen Hubla Kemenhub 

Febri mengatakan, uang yang disita dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura. Namun, soal jumlah uang yang diamankan, Febri belum dapat membeberkannya. "Kami perlu waktu menghitungnya," ujarnya.
 
Febri mengatakan, dalam OTT semalam, seorang penyelenggara ikut ditangkap. Penyidik memiliki waktu 1x24 jam memeriksa sebelum menentukan status.
 
Baca: Sederet Kasus di Kemenhub, dari OTT, Pungli hingga Korupsi
 
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat eselon I Kementerian Perhubungan. Penangkapan diduga berkaitan dengan suap.
 
Informasi yang dihimpun, pejabat Kemenhub yang ditangkap mengarah kepada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub berinisial TB. Dugaan sementara, suap berkaitan dengan izin proyek infrastruktur perhubungan laut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan