Jakarta: Sertifikat vaksin covid-19 yang diduga milik Presiden Joko Widodo bocor. Parahnya, sertifikat tersebut disebarkan luas di media sosial.
Entah bagaimana asal mula sertifikat yang diduga milik Jokowi itu bisa bocor. Namun, kebocoran data itu terjadi melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate langsung angkat bicara mengenai masalah dugaan kebocoran sertifikat vaksin Jokowi. Ia memastikan data di aplikasi PeduliLindungi aman.
"Integrasi eHac ke aplikasi PeduliLindungi dan migrasi aplikasi PeduliLindungi, PCare dan Silacak ke data center Kominfo baru saja dilakukan dan saat ini data PeduliLindungi di data center Kominfo aman," kata Johnny dikutip dari Antara, Jumat, 3 September 2021.
Lebih lanjut, Johnny tidak mengetahui penyebab kebocoran sertifikat yang diduga milik presiden itu. Namun, ia menilai masalah tersebut harus dijelaskan oleh pihak Kementerian Kesehatan selaku wali data covid-19.
Sertifikat milik diduga Presiden Joko Widodo beredar di platform Twitter. Isi dari sertifikat itu adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan, tanggal vaksinasi serta nomor batch vaksin. Persis seperti tampilan sertifikat vaksin yang di PeduliLindungi.
Dugaan kebocoran sertifikat vaksin Jokowi juga mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Airf Fakhrulloh. Ia mengatakan peristiwa itu bukan kebocoran data. Pihaknya menduga ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi Jokowi untuk mendapatkan informasi.
"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti itu," ujar Zudan, melalui pesan singkat, Jumat, 3 September 2021.
Zudan menyebut ancaman pidana diatur dalam Pasal 95 Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Seseorang yang tanpa hak mengakses data kependudukan dapat dipenjara maksimal 2 tahun dan/atau denda maksimal Rp25 juta. Serta Pasal 95A yang mengatur hukuman bagi orang yang menyebarkan data kependudukan.
Zudan menjelaskan aplikasi PeduliLindungi dapat dibuka oleh siapa pun. Sertifikat vaksin milik seseorang bisa didapatkan dengan memasukkan nama dan NIK.
Dia menyebut data seperti NIK banyak didapat dari mesin pencari (Google). Sebab masyarakat seringkali meninggalkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Di Google banyak NIK yang terbuka. NIK kita beredar saat mengurus apa pun karena seringkali meninggalkan fotokopi KTP dan KK," tutur dia.
Dia menyarankan aplikasi PeduliLindungi diperbaiki. Sehingga perlindungan data pribadi lebih kuat.
"Saran saya untuk PeduliLindungi perlu dua factors otentication, tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital," ujar Zudan.
Zudan menyampaikan telah melaporkan sertifikat vaksinasi presiden yang viral ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Saat ini, sertifikat tidak bisa diakses lagi secara luas.
Jakarta: Sertifikat
vaksin covid-19 yang diduga milik
Presiden Joko Widodo bocor. Parahnya, sertifikat tersebut disebarkan luas di media sosial.
Entah bagaimana asal mula sertifikat yang diduga milik
Jokowi itu bisa
bocor. Namun, kebocoran data itu terjadi melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate langsung angkat bicara mengenai masalah dugaan kebocoran sertifikat vaksin Jokowi. Ia memastikan data di aplikasi PeduliLindungi aman.
"Integrasi eHac ke aplikasi PeduliLindungi dan migrasi aplikasi PeduliLindungi, PCare dan Silacak ke data center Kominfo baru saja dilakukan dan saat ini data PeduliLindungi di data center Kominfo aman," kata Johnny dikutip dari Antara, Jumat, 3 September 2021.
Lebih lanjut, Johnny tidak mengetahui penyebab kebocoran sertifikat yang diduga milik presiden itu. Namun, ia menilai masalah tersebut harus dijelaskan oleh pihak Kementerian Kesehatan selaku wali data covid-19.
Sertifikat milik diduga Presiden Joko Widodo beredar di platform Twitter. Isi dari sertifikat itu adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan, tanggal vaksinasi serta nomor batch vaksin. Persis seperti tampilan sertifikat vaksin yang di PeduliLindungi.
Dugaan kebocoran sertifikat vaksin Jokowi juga mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Airf Fakhrulloh. Ia mengatakan peristiwa itu bukan kebocoran data. Pihaknya menduga ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi Jokowi untuk mendapatkan informasi.
"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti itu," ujar Zudan, melalui pesan singkat, Jumat, 3 September 2021.