Ilustrasi judi online. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi judi online. Foto: Medcom.id.

Terpopuler Nasional: Kekhawatiran Anak-anak Terpapar Judi Online Hingga Survei KPK

Anggi Tondi Martaon • 22 Juni 2024 08:30
Jakarta: Sejumlah artikel di kanal Nasional Medcom.id banyak dikunjungi selama Jumat, 21 Juni 2024. Bahkan, beberapa di antaranya berstatus terpopuler nasional.
 
Artikel pertama yang masuk jajaran terpopler di kanal Nasional Medcom.id yaitu kekhawatiran anak-naka terpapar judi online. Hal itu disebabkan karena perkembangan pesat teknologi menjadi salah satu faktor semakin menjamurnya judi online di tengah masyarakat.
 
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengaku sekitar 520 ribu anak di Indonesia berpotensi terpapar judi online. Sebab itu dia mengingatkan agar Satgas Judi Online menerapkan Undang-undang Sistem Perlindungan Anak ketika mendapatkan pelaku judi online masuk dalam kategori anak.
 
“Sebenarnya satu tahun yang lalu sudah kita ingatkan, betapa anak-anak kita terpapar dengan judi online dengan berbagai macam model dan modus,” kata Jasra dalam tayangan Metro TV, Kamis, 20 Juni 2024.
 
Jasra menyebut terpaparnya anak-anak akan judi online biasanya berawal dari game. Setelah itu mereka akan dibawa ke situs judi online dan terlibat kasus tersebut. Bahkan temuan KPAI ada pula yang menggunakan barcode, ketika kode batang itu dipindai langsung mengarah ke situs judi online.

“Soal penegakan hukum tentu kita ingatkan, jika anak-anak menjadi pelaku, kita memiliki UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, saya kira pendekatan ini harus dilakukan,” tutur Jasra.
 
KPAI Khawatir Anak-anak Bisa Terpapar Judi Online

Pemberitaan kedua yang masuk ke dalam daftar Terpopuler Nasional yaitu dugaan maladministrasi penyitaan ponsel dan tas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Tudingan tersebut dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berkas pengambilan barang sudah ditandatangani.
 
“Administrasi penyitaan barang bukti elektronik maupun dokumen sudah ditandatangani oleh Pak Hasto dan Pak Kusnadi, baik berita acara penyitaan maupun tanda terimanya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
 
Tessa menjelaskan penyitaan berhak dilakukan atas kebutuhan penyidikan. Barang milik Hasto dan Kusnadi diyakini berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
 
KPK meyakini Kusnadi dan Hasto yang melakukan kesalahan. Sebab, keduanya membawa berkas yang salah saat diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.
 
“(Ada dokumen) yang salah dibawa keluar oleh Pak Kusnadi itu adalah tanda terima yang bentuknya koreksian. Tapi yang benernya sudah ditandatangan,” ujar Tessa.
 
KPK Bantah Ada Maladministrasi dalam Menyita Barang Hasto dan Staf

Terakhir soal tingkat kepercayaan terhadap KPK. Citra positif lembaga antirasuah mendapatkan peringkat terbawah dalam survei Litbang Kompas. Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata merasa kinerjanya tidak terpengaruh dengan hasil jajak pendapat tersebut.
 
“Saya tidak terpengaruh dengan survei-survei seperti itu. Sama sekali tidak terpengaruh. Saya masih bisa tidur nyenyak,” kata Alex dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
 
Alex mengatakan dirinya menghargai hasil survei dari sejumlah lembaga. Namun, menurutnya, tidak semua responden yang diminta menjawab pertanyaan mengerti tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPK.
 
“Karena apa, ya itu tadi, di luar itu hanya rumor. Sekali lagi hanya rumor. Belum tentu respondennya ditanya itu tahu apa tupoksi KPK. Belum tentu,” ucap Alex.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan