Deputi BNN Arman Depari Dimutasi
Siti Yona Hukmana • 10 September 2020 17:00
Jakarta: Kapolri, Jenderal Idham Azis, memutasi Deputi Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari. Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor ST/2557/IX/KEP.2020, 1 September 2020.
"Irjen Arman Depari Pati (perwira tinggi) Bareskrim Polri penugasan pada BNN dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," demikian tertulis dalam surat telegram Kapolri, Kamis, 10 September 2020.
Belum disebutkan sosok pengganti Arman Depari. Selain Arman, ada 15 pati dan perwira menengah (pamen) lainnya dimutasi dalam rangka pensiun.
Baca: Kapolri Angkat Delapan Kapolda Baru
Mereka ialah Pati Divhubinter Polri dalam penugasan sebagai Duta Besar, Komjen Iza Fadri; dan Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN, Brigjen Edy Supriadi.
Selain itu, Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Agus Riansyah; Analis Kebijakan Utama Bidang Tekinfo Div Tik Polri, Brigjen Agus Rianto; dan Analis Kebijakan Utama Bidang Stik Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Irianto.
Kemudian, Analis Kebijakan Madya Bidang Inafis Bareskrim Polri, Kombes Kokot Indarto; Pamen Bareskrim Polri penugasan pada BNN, Kombes Agus Satriyo Nugroho; dan Pamen Baharkam Polri penugasan pada Bakamla RI, Kombes Julius Maralatu Aponno.
Selanjutnya, yakni Analis Kebijakan Madya Bidang Kerma Sops Polri, Kombes Isdiyono; Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri, Kombes Agus Ria Iriawan; dan Pamen Lemdiklat Polri, Kombes Ahmid Manputra.
Berikutnya, Analis Kebijakan Madya Bidang Dokpol Pusdokkes Polri, Kombes Putut Tjahyo Widodo; Analis Kebijakan Madya Bidang Pal Slog Polri, Kombes Supardi; dan Kombes Paulus Agus Irianto. Terakhir, Kasubbaglakada Bagkermaadalugri Lonianstra Slog Polri, Kombes Agi Mugiani.
"Dimohon kepada jenderal agar memerintahkan para Pati dan Pamen Polri tersebut segera berkoordinasi dengan pengemban fungsi sumber daya manusia (SDM) terkait administrasi pensiun," perintah Kapolri sesuai tertulis dalam TR tersebut.
Surat TR ini ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Sebelumnya beredar Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Kepres tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2020. Kepres tersebut selain memberhentikan Arman Depari, tetapi juga mengangkat.
‘Memberhentikan dengan hormat Sdr. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arman Depari, dari jabatannya sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional terhitung mulai tanggal 1 September 2020 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut’ tulis poin satu Kepres tersebut.
‘Mengangkat Sdr. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arman Depari sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional terhitung sejak dilantik pada atau setelah tanggal 1 September 2020, dan kepadanya diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan struktural eselon 1.a, sesuai peraturan perundang-undangan’ tulis poin kedua.
Jakarta: Kapolri, Jenderal Idham Azis, memutasi Deputi Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor ST/2557/IX/KEP.2020, 1 September 2020.
"Irjen Arman Depari Pati (perwira tinggi) Bareskrim Polri penugasan pada
BNN dimutasikan sebagai Pati Bareskrim
Polri dalam rangka pensiun," demikian tertulis dalam surat telegram Kapolri, Kamis, 10 September 2020.
Belum disebutkan sosok pengganti Arman Depari. Selain Arman, ada 15 pati dan perwira menengah (pamen) lainnya dimutasi dalam rangka pensiun.
Baca: Kapolri Angkat Delapan Kapolda Baru
Mereka ialah Pati Divhubinter Polri dalam penugasan sebagai Duta Besar, Komjen Iza Fadri; dan Pati Bareskrim Polri penugasan pada BNN, Brigjen Edy Supriadi.
Selain itu, Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Agus Riansyah; Analis Kebijakan Utama Bidang Tekinfo Div Tik Polri, Brigjen Agus Rianto; dan Analis Kebijakan Utama Bidang Stik Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Irianto.