Sidang pengujian materiel Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Sidang pengujian materiel Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Berita Nasional Populer, Gugatan Pasal Penghinaan Presiden hingga Kecelakaan Mahasiswa UI

Arga sumantri • 07 Februari 2023 06:45
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiel Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan agenda sidang perbaikan permohonan. Berita ini jadi salah satu yang populer pada Senin, 6 Februari 2023.
 
Perkara teregistrasi dengan nomor 7/PUU-XXI/2023. Sidang yang salah satunya diajukan pengajar Fakultas Hukum Indonesia Fernando Manullang ini dipimpin Hakim Konstitusi Suhartoyo dan beranggotakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh.
 
"Saya ingin mendudukkan tiga problem yang saya mohon izin menjelaskan untuk kejernihan di balik motivasi pengajuan," kata Fernando di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 6 Februari 2023.

Baca selengkapnya di sini

Informasi populer lainnya soal Erick Thohir. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dinilai memiliki kedekatan tersendiri dengan Nahdlatul Ulama (NU). Hal tersebut membuat Erick menjadi calon wakil presiden potensial di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Erick Thohir sangat potensial untuk diusung di Pilpres 2024 karena telah mendapatkan banyak dukungan. Ia juga mendapatkan dukungan dari NU," kata budayawan Indonesia Muhamad Sobari melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.
 
Erick Thohir memiliki hubungan yang sangat dekat dengan NU. Erick Thohir merupakan anggota Kehormatan Banser dan Ketua Steering Committee (SC) Panitia Harlah ke-100 NU. Sebagai Ketua SC, Erick Thohir banyak berkontribusi memeriahkan acara 1 abad NU.

Baca selengkapnya di sini

Pencabutan penetapan tersangka M. Hasya Athala Saputra, mahasiwa Universitas Indonesia (UI) korban kecelakaan, juga menjadi sorotan. Pihak keluarga Hasya sangat bersyukur status tersangka telah dicabut pihak kepolisian. Meski demikian Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, ingin kasus kecelakaan tersebut tetap diusut tuntas.
 
"Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami, yang pasti kami tetep melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas," kata Dwi di Bekasi, Senin, 6 Februari 2023.
 
Dia mengaku menerima permintaan maaf dari pihak kepolisian terkait dengan penetapan tersangka tersebut. Dwi menekankan agar kasus kecelakaan yang membuat anaknya meregang nyawa ini dapat diusut tuntas.

Baca selengkapnya di sini


 
(AGA)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif