ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Usai Pencabutan Tersangka Mahasiswa UI, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Antonio • 07 Februari 2023 00:29
Bekasi: Pihak keluarga sangat bersyukur status tersangka M. Hasya Athala Saputra telah dicabut oleh pihak kepolisian. Meski demikian Ibuda Hasya, Dwi Syafiera Putri, ingin kasus kecelakaan tersebut tetap diusut tuntas.
 
"Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami, yang pasti kami tetep melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas," kata Dwi di Bekasi, Senin, 6 Februari 2023.
 
Baca: Cabut Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan, Polda Metro Minta Maaf

Dia mengaku menerima permintaan maaf dari pihak kepolisian terkait dengan penetapan tersangka tersebut. Dwi menekankan agar kasus kecelakaan yang membuat anaknya meregang nyawa ini dapat diusut tuntas.
 
"Saya sudah menjalankan prosedur saya, saya sudah meminta hak saya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Sekarang tinggal bagaimana para penegak hukum itu melanjutkan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelumnya Rian Hidayat, Kuasa Hukum keluarga M. Hasya Athallah Syaputra, melaporkan pensiunan Polri AKBP (Purn) ESBW ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan Rian saat dikonfirmasi mengenai rekonstruksi kasus kecelakaan yang menyebabkan Hasya meninggal.
 
Rian mengatakan pihaknya telah melaporkan AKBP (Purn) ESBW atas dugaan lalai dalam memberikan pertolongan kepada Hasya.
 
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro 2 Februari 2023," kata Rian kepada Medcom.id, Kamis, 2 Februari 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
(DEN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif