Bekasi: Pihak keluarga sangat bersyukur status tersangka M. Hasya Athala Saputra telah dicabut oleh pihak kepolisian. Meski demikian Ibuda Hasya, Dwi Syafiera Putri, ingin kasus kecelakaan tersebut tetap diusut tuntas.
"Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami, yang pasti kami tetep melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas," kata Dwi di Bekasi, Senin, 6 Februari 2023.
Dia mengaku menerima permintaan maaf dari pihak kepolisian terkait dengan penetapan tersangka tersebut. Dwi menekankan agar kasus kecelakaan yang membuat anaknya meregang nyawa ini dapat diusut tuntas.
"Saya sudah menjalankan prosedur saya, saya sudah meminta hak saya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Sekarang tinggal bagaimana para penegak hukum itu melanjutkan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.
Sebelumnya Rian Hidayat, Kuasa Hukum keluarga M. Hasya Athallah Syaputra, melaporkan pensiunan Polri AKBP (Purn) ESBW ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan Rian saat dikonfirmasi mengenai rekonstruksi kasus kecelakaan yang menyebabkan Hasya meninggal.
Rian mengatakan pihaknya telah melaporkan AKBP (Purn) ESBW atas dugaan lalai dalam memberikan pertolongan kepada Hasya.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro 2 Februari 2023," kata Rian kepada Medcom.id, Kamis, 2 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Pihak keluarga sangat bersyukur status tersangka M.
Hasya Athala Saputra telah dicabut oleh pihak
kepolisian. Meski demikian Ibuda Hasya, Dwi Syafiera Putri, ingin kasus
kecelakaan tersebut tetap diusut tuntas.
"Saya tetap nurut sama tim kuasa hukum kami, yang pasti kami tetep melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas," kata Dwi di Bekasi, Senin, 6 Februari 2023.
Dia mengaku menerima permintaan maaf dari pihak kepolisian terkait dengan penetapan tersangka tersebut. Dwi menekankan agar kasus kecelakaan yang membuat anaknya meregang nyawa ini dapat diusut tuntas.
"Saya sudah menjalankan prosedur saya, saya sudah meminta hak saya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Sekarang tinggal bagaimana para penegak hukum itu melanjutkan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.
Sebelumnya Rian Hidayat, Kuasa Hukum keluarga M. Hasya Athallah Syaputra, melaporkan pensiunan Polri AKBP (Purn) ESBW ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan Rian saat dikonfirmasi mengenai rekonstruksi kasus kecelakaan yang menyebabkan Hasya meninggal.
Rian mengatakan pihaknya telah melaporkan AKBP (Purn) ESBW atas dugaan lalai dalam memberikan pertolongan kepada Hasya.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro 2 Februari 2023," kata Rian kepada Medcom.id, Kamis, 2 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)