ilustrasi. Foto: Medcom.id
ilustrasi. Foto: Medcom.id

8 Hal yang Batalkan Puasa Ramadan, Bukan Cuma Makan dan Minum

Fatha Annisa • 24 Februari 2026 16:56
Ringkasnya gini..
  • Puasa Ramadan adalah ibadah wajib yang mengharuskan umat Islam menahan diri dari sejumlah hal.
  • Tak hanya makan dan minum, ada beberapa hal yang juga bisa membatalkan puasa.
  • Pahami daftar lengkap hal yang membatalkan puasa, umat Islam bisa lebih berhati-hati agar ibadah Ramadan tetap sah dan berpahala.
Jakarta: Puasa Ramadan adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Selama menjalankannya, seorang muslim harus menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
 
Banyak orang mengira puasa hanya batal karena makan dan minum. Padahal, terdapat beberapa perbuatan lain yang juga bisa membatalkan puasa, baik disengaja maupun karena kelalaian tertentu.
 
Dengan memahami aturan ini, umat Islam bisa lebih berhati-hati dalam menjaga ibadah selama bulan suci Ramadan. Lantas, apa saja hal yang membatalkan puasa?
 

Hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan dan minum secara sengaja setelah waktu imsak hingga sebelum Maghrib jelas membatalkan puasa. Namun, jika seseorang lupa lalu makan atau minum, puasanya tetap sah. Rasulullah SAW bersabda:
 
مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ
 
Artinya: “Barangsiapa yang lupa dalam keadaan berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
 
Baca juga: Puasa Bukan Sekadar Lapar, Ini Cara Ramadan Bentuk Mental Anak
 

2. Hubungan Suami Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan suami istri pada siang hari Ramadan termasuk pembatal puasa dan mewajibkan qadha serta kafarat (denda) yang berat, jika dilakukan dengan sengaja.
 
Berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 187, pelakunya diwajibkan memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
 

3. Keluar Mani dengan Sengaja

Mengeluarkan mani dengan sengaja, misalnya karena rangsangan fisik yang disengaja, membatalkan puasa. Namun, jika keluar karena mimpi basah, maka puasa tetap sah karena terjadi di luar kendali.
 

4. Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal. Tetapi jika muntah terjadi tanpa disengaja, puasanya tetap sah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, di mana Rasulullah SAW bersabda:
 
"Siapa saja yang (tak sengaja) muntah saat berpuasa, maka puasanya tidak batal."
 
Baca juga: Ramadan 2026: Ini Negara dengan Durasi Puasa Terlama di Dunia
 

5. Haid dan Nifas

Perempuan yang mengalami haid atau nifas otomatis batal puasanya, meskipun terjadi beberapa menit sebelum waktu berbuka. Puasa wajib diganti (qadha) di hari lain setelah Ramadan.
 

6. Memasukkan benda ke lubang tubuh

Memasukan sesuatu ke dalam lubang tubuh, misalnya telinga, hidung, dan sebagainya, secara sengaja dapat membatalkan puasa. Tanpa terkecuali untuk tindakan medis seperti penggunaan obat yang dimasukkan melalui dubur.
 

7. Hilang Akal

Jika seseorang kehilangan kesadaran (misalnya pingsan dari sebelum Subuh hingga Maghrib) atau menjadi gila saat menjalani ibadah puasa, maka puasanya tidak sah. Hal tersebut karena salah satu syarat sah puasa adalah berakal.
 

8. Murtad (Keluar dari Islam)

Keluar dari agama Islam atau melakukan segala perbuatan yang mengarah pada murtad dapat membatalkan puasa yang sedang dijalankan. Tak hanya itu, perbuatan ini juga menghapuskan seluruh amal ibadah.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan