ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Belasan Warga Maluku Jadi Korban Penembakan Polisi, Ini Kronologinya

Siti Yona Hukmana • 08 Desember 2021 15:42
Jakarta: Belasan warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, ditembak aparat kepolisian pada Selasa dini hari, 7 Desember 2021. Tindakan itu dilakukan polisi saat datang mencari pelaku perusakan tanaman warga Dusun Rohua dan pembakaran kantor Desa Tamilouw pada November lalu. 
 
"Iya benar (ada belasan warga kena tembak)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Desember 2021. 
 
Roem menuturkan peristiwa itu bermula dari adanya bentrokan antara Desa Sepa dan Desa Kemilau, yang berulang kali terjadi beberapa tahun. Kasus antar dua desa itu diselesaikan secara kekeluargaan dan sepakat berdamai. Namun, proses hukum pelanggaran pidana diserahkan ke polisi. 
 
"Jadi, proses hukum tetap dilaksanakan, kemarin itu ada kasus perusakan tanaman oleh oknum warga Desa Kamilau terhadap tanaman milik oknum desa dari Sepa," ungkap Roem. 

Dalam bentrokan itu juga terjadi pembakaran di Kantor Desa Kamilau yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota masyarakat di Desa Kamilau. Bahkan, kata dia, ada korban meninggal dunia akibat pembakaran tersebut. 
 
"Sehingga, diputuskan proses hukum. Kedua belah pihak sepakat bahwa damai dan proses hukum diserahkan kepada polisi untuk menindaklanjuti," beber Roem.
 
Menurut Roem, masyarakat Desa Sepa yang diduga sebagai pelaku pembunuhan kooperatif selama penyidikan. Dia selalu memenuhi panggilan penyidik. Bahkan, kepala desa setempat datang mengantarkan saksi-saksi untuk menjalani pemeriksaan. 
 
"Hal ini berbanding terbalik dengan oknum masyarakat yang ada di Desa Kamilau, yang diduga sebagai pelaku, baik itu pelaku perusakan terhadap tanaman milik warga Desa Sepa maupun pembakaran Kantor Desa milik mereka sendiri di Desa Kamilau itu," ucap Roem. 
 
Roem mengatakan oknum-oknum dari Desa Kamilau tidak kooperatif. Mereka tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan. Padahal, kata Roem, sudah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan lewat tokoh-tokoh pemuda, tokoh-tokoh adat dan agama.
 
Baca: Polisi Buru Pria Bertopeng Perusak Dua Sekolah di Kupang
 
Roem mengatakan pihaknya hanya ingin mengetahui duduk perkara secara baik-baik. Guna memastikan keterlibatan dalam perusakan tersebut. Namun, oknum tersebut tidak menghargai proses penyidikan yang tengah berjalan. 
 
"Penegakkan hukum harus kita tegakkan dan kita aparat tidak boleh kalah dengan siapa pun, tidak boleh kita didikte oleh siapa pun, apalagi ini yang kita duga sebagai pelaku," tegas Roem.
 
Kemudian, Polres setempat melakukan upaya jemput paksa kepada belasan orang warga Desa Kamilau. Ada sejumlah aparat kepolisian dikerahkan dalam penjemputan paksa. Sebab, polisi telah memprediksi ada ancaman dari masyarakat setempat. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan