Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Berita Terpopuler Nasional: Plh Kadis Perhubungan Bandung Dipanggil KPK hingga Dakwaan Gazalba Saleh

Achmad Zulfikar Fazli • 07 Mei 2024 08:13
Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Senin, 6 Mei 2024. Mulai dari pemanggilan Pelaksana harian (Plh) Kadis Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga dakwaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

1. KPK Panggil Plh Kadis Perhubungan Bandung Terkait Kasus Suap Ema Sumarna

KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Kota Bandung. Plh Kadis Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara dipanggil untuk mendalami perkara itu.
 
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.
 
Baca Juga: KPK Bakal Mendakwa Eko Darmanto Terima Gratifikasi Rp37,7 Miliar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemanggilan Asep dilakukan karena penyidik menilai dia memiliki informasi yang dibutuhkan untuk mendalami perkara ini. Hasil pemeriksaan akan dibeberkan ke publik nantinya.
 
Selengkapnya baca di sini

2. Leva Foundation Ungkap Alasan Gandeng Yayasan Sukma di Asia

Leva Foundation mengungkapkan alasan mempercayai Indonesia melalui Yayasan Sukma sebagai rekan pertama di Asia. Visi kedua lembaga dinilai satu napas.

Yayasan Sukma punya rejam jejak yang baik selama belasan tahun di bidang pendidikan,” kata CEO Leva Foundation Ryan Le Roux di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.
 
Ryan mengatakan Yayasan Sukma punya visi besar untuk melatih dan mengajar. Baik itu mengajar para siswa maupun meningkatkan kompetensi guru.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Gazalba Saleh Didakwa Cuci Uang lewat Mobil dan Rumah

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi terkait penanganan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Gratifikasi dicuci sedemikian rupa melalui berbagai cara.
 
“(Telah) menempatkan, menransfer, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.
 
Baca Juga: Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp650 Juta Terkait Sidang Kasasi

Jaksa memerinci gratifikasi digunakan dan disamarkan Gazalba untuk membeli mobil Toyota New Alphard dengan nomor polisi B 15 ABA. Lalu, dibelikan tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
 
Gratifikasi juga dibelikan tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor. Kemudian, disamarkan dengan membeli tanah dan bangunan di Citra Grand Cibubur, Bekasi.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan