Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Senin, 6 Mei 2024. Mulai dari pemanggilan Pelaksana harian (Plh) Kadis Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga dakwaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Berikut tiga berita terpopuler kemarin:
1. KPK Panggil Plh Kadis Perhubungan Bandung Terkait Kasus Suap Ema Sumarna
KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Kota Bandung. Plh Kadis Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara dipanggil untuk mendalami perkara itu.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemanggilan Asep dilakukan karena penyidik menilai dia memiliki informasi yang dibutuhkan untuk mendalami perkara ini. Hasil pemeriksaan akan dibeberkan ke publik nantinya.
Selengkapnya baca di sini
2. Leva Foundation Ungkap Alasan Gandeng Yayasan Sukma di Asia
Leva Foundation mengungkapkan alasan mempercayai Indonesia melalui Yayasan Sukma sebagai rekan pertama di Asia. Visi kedua lembaga dinilai satu napas.
“Yayasan Sukma punya rejam jejak yang baik selama belasan tahun di bidang pendidikan,” kata CEO Leva Foundation Ryan Le Roux di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.
Ryan mengatakan Yayasan Sukma punya visi besar untuk melatih dan mengajar. Baik itu mengajar para siswa maupun meningkatkan kompetensi guru.
Selengkapnya baca di sini
3. Gazalba Saleh Didakwa Cuci Uang lewat Mobil dan Rumah
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi terkait penanganan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Gratifikasi dicuci sedemikian rupa melalui berbagai cara.
“(Telah) menempatkan, menransfer, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.
Jaksa memerinci gratifikasi digunakan dan disamarkan Gazalba untuk membeli mobil Toyota New Alphard dengan nomor polisi B 15 ABA. Lalu, dibelikan tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Gratifikasi juga dibelikan tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor. Kemudian, disamarkan dengan membeli tanah dan bangunan di Citra Grand Cibubur, Bekasi.
Selengkapnya baca di sini
Jakarta: Sejumlah artikel di
Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Senin, 6 Mei 2024. Mulai dari pemanggilan Pelaksana harian (Plh) Kadis Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga dakwaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Berikut tiga berita terpopuler kemarin:
1. KPK Panggil Plh Kadis Perhubungan Bandung Terkait Kasus Suap Ema Sumarna
KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Kota Bandung. Plh Kadis Perhubungan Kota Bandung Asep Koswara dipanggil untuk mendalami perkara itu.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemanggilan Asep dilakukan karena penyidik menilai dia memiliki informasi yang dibutuhkan untuk mendalami perkara ini. Hasil pemeriksaan akan dibeberkan ke publik nantinya.
Selengkapnya baca di
sini
2. Leva Foundation Ungkap Alasan Gandeng Yayasan Sukma di Asia
Leva Foundation mengungkapkan alasan mempercayai Indonesia melalui Yayasan Sukma sebagai rekan pertama di Asia. Visi kedua lembaga dinilai satu napas.
“
Yayasan Sukma punya rejam jejak yang baik selama belasan tahun di bidang pendidikan,” kata CEO Leva Foundation Ryan Le Roux di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.
Ryan mengatakan Yayasan Sukma punya visi besar untuk melatih dan mengajar. Baik itu mengajar para siswa maupun meningkatkan kompetensi guru.
Selengkapnya baca di
sini
3. Gazalba Saleh Didakwa Cuci Uang lewat Mobil dan Rumah
Hakim Agung nonaktif
Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi terkait penanganan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Gratifikasi dicuci sedemikian rupa melalui berbagai cara.
“(Telah) menempatkan, menransfer, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024.
Jaksa memerinci gratifikasi digunakan dan disamarkan Gazalba untuk membeli mobil Toyota New Alphard dengan nomor polisi B 15 ABA. Lalu, dibelikan tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Gratifikasi juga dibelikan tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor. Kemudian, disamarkan dengan membeli tanah dan bangunan di Citra Grand Cibubur, Bekasi.
Selengkapnya baca di
sini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)