Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Begini Perjalanan Indonesia Mengakhiri Status Quo FIR di Kepulauan Riau dan Natuna

Yogi Bayu Aji • 02 Februari 2022 09:53
Jakarta: Sebelum Indonesia merdeka, sebagian ruang udara Nusantara sudah diatur oleh negara lain, yakni Inggris yang kemudian dilanjutkan Singapura. Pada 1995, pemerintah mengupayakan pengaturan ruang udara di atas kepulauan Riau dan Natuna.
 
Upaya pemerintah menemui kendala. Perjanjian tentang flight information region (FIR) Republik Indonesia (RI) dengan Singapura tidak pernah bisa berlaku efektif. Pada 2015, Presiden Joko Widodo memulai kembali berbagai upaya dalam perundingan FIR RI-Singapura.
 
Diplomasi multilateral, regional, dan bilateral digencarkan. Terhitung ada lebih dari 40 kali pertemuan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga serta stakeholder terkait. Beberapa pihak yang terlibat, yakni  Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, TNI, dan Kementerian Perhubungan.

Diskusi tentang FIR bukan hal yang mudah. Pemahaman mendalam, kematangan, dan energi serta leadership diplomasi internasional amat dibutuhkan. Namun, upaya pemerintah akhirnya membuahkan hasil.
 
“Dengan berhasil ditandatanganinya MOU FIR realignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN) pada tanggal 25 Januari 2022, maka luasan 249.575 km persegi ruang udara Indonesia yang selama ini masuk dalam FIR negara lain (Singapura) akan diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Februari 2022.
 
Perjanjian FIR realignment disebut harus dipahami dari aspek nasional sekaligus internasional yang tidak dapat dipisahkan. Pengamatan komprehensif menjadi kunci, khususnya dalam hal-hal teknis mengenai keselamatan dan kepatuhan terhadap standar penerbangan internasional.
 
"Termasuk best practice secara internasional. Sebagai contoh ruang udara di atas Brunei Darussalam merupakan FIR Malaysia dan ruang udara di atas Christmas Island merupakan FIR Jakarta," ungkap Budi.
 
Budi mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam menjalankan MOU ini. Pemerintah terbuka terhadap saran yang konstruktif dari semua pihak. Aspek keselamatan penerbangan dan kepatuhan terhadap standar internasional selalu menjadi prioritas utama pemerintah.
 
"Dan telah terbukti berhasil membawa Indonesia lepas dari daftar hitam penerbangan di Uni Eropa dan Amerika," ungkap Budi Karya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan