Kehidupan warga Uighur yang berada di Provinsi Xinjiang, Tiongkok. (Foto: AFP).
Kehidupan warga Uighur yang berada di Provinsi Xinjiang, Tiongkok. (Foto: AFP).

MUI Dorong Penegakan HAM Muslim Uighur

20 Desember 2018 15:58
Jakarta: Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendesak pemerintah Tiongkok menghentikan upaya penindasan atas muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. Din menyebut Tiongkok telah melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional. 
 
"Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Xinjiang bebas menjalankan agamanya," kata Din melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Desember 2018.
 
Kebebasan memeluk agama, kata Din, tertuang dalam International Convenant on Social and Political Rights. Sebagai presiden Asian Conference on Religions for Peace (ACRP), Din juga mendesak agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib muslim Uighur. "Rezim pemerintahan Tiongkok harus memberikan hak-hak sipil bagi mereka."

Pemerintah Indonesia pun diminta untuk memberikan bantuan nyata. "Salurkan sikap umat Islam di Indonesia yang mengecam penindasan ini," kata dia.
 
Kepada umat Islam sedunia, Din mengimbau untuk bersama-sama menyalurkan bantuan dengan cara-cara yang memungkinkan.
 
Baca: Indonesia Sampaikan Sikap Terkait Uighur ke Dubes Tiongkok
 
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan terkait kondisi Uighur di Tiongkok. Keprihatinan ini disampaikan Kementerian Luar Negeri RI kepada Duta Besar Tiongkok yang ada di Jakarta.
 
“Kemenlu menegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi. Dalam hal ini merupakan tanggung jawab setiap negara untuk menghormati,” kata Juru Bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir, di Bandung, Rabu 19 Desember 2018.
 
Baca: Kedubes Tiongkok di Jakarta Jelaskan Soal Penahanan Uighur
 
Sementara itu, pemerintah Tiongkok lewat kedutaan besarnya di Jakarta menampik bahwa ada penahanan jutaan kaum Uighur di Xinjiang, Tiongkok. Masyarakat Indonesia diundang mengunjungi Xinjiang untuk melihat sendiri keadaan di sana.
 
“Sebagai tetangga, mitra dan teman yang baik, Tiongkok dan Indonesia selalu saling mendukung dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan masing-masing,” sebut pernyataan Kedubes Tiongkok di Jakarta, Kamis 20 Desember 2018.
 
Baca: Warga Uighur Didoktrin Paksa Cinta Partai Komunis
 
Pemerintah Tiongkok disebut melakukan penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama terhadap Muslim Uighur. Negeri Tirai Bambu ini bahkan membuat tempat penahanan khusus untuk kaum Uighur dan minoritas muslim lainnya. Tujuannya untuk mengedukasi kembali sekaligus menumbuhkan rasa cinta Partai Komunis.
 
Tak hanya Uighur, Kepolisian Tiongkok juga kabarnya menahan puluhan umat Kristen dan para pendeta. Menurut laporan, sekitar 100 umat dan pendeta telah ditahan. Tindakan Tiongkok ini dikecam sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan