Jakarta: Aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pemerintah dalam upaya pengendalian covid-19 di Indonesia. Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu diharapkan bisa menjadi alat untuk menekan angka penularan virus Covid-19.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PeduliLindungi akan menjadi sistem utama dalam transisi kehidupan cara baru di masa pandemi. Selain itu, PeduliLindungi sangat mendukung tiga strategi pemerintah.
"Tiga strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan prokes (protokol kesehatan) 3M yang tinggi," katanya Luhut, Senin 6 September 2021.
Sejauh ini, PeduliLindungi sudah diterapkan di mal atau pusat perbelanjaan hingga menjadi syarat perjalanan. Ke depannya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas.
Pemerintah menetapkan, pada 14 September, PeduliLindungi bakal diterapkan di supermarket. Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 dan berlaku di wilayah dengan status PPKM level 2, 3, hingga 4.
Luhut meminta tempat-tempat publik yang belum memasang peranti pemantauan aplikasi PeduliLindungi untuk segera melaksanakannya. "Kami juga masih melihat banyaknya restoran/kafe yang masih belum menerapkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.
Kebocoran data PeduliLindungi
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia), Petrus Sihombing, meminta pemerintah untuk memikirkan ulang terkait kewajiban aplikasi PeduliLindungi karena berpotensi mengalami kebocoran data.
“Kita bisa bayangkan kalau data pribadi bisa bocor, lalu data perjalanan dan mobilitas juga bocor, ini sangat mengerikan. Jadi, sampai masalah keamanan data ini beres, tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Petrus dikutip dari Medcom.id.
Dia juga menyoroti kebocoran data pada aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC). “Kemarin kita dengar pemerintah tanggung jawab jika data PeduliLindungi bocor. Hari ini kita dengar menteri satu lempar ke menteri lain. Ini bukan tanggung jawab, tapi asal jawab,” tegas Petrus.
Menurut dia, pemerintah belum memandang serius mengenai perlindungan data. Itu bisa terlihat dari kasus e-HAC dan PeduliLindungi.
Jakarta: Aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pemerintah dalam upaya
pengendalian covid-19 di Indonesia. Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu diharapkan bisa menjadi alat untuk menekan angka penularan virus Covid-19.
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PeduliLindungi akan menjadi sistem utama dalam transisi kehidupan cara baru di masa pandemi. Selain itu, PeduliLindungi sangat mendukung tiga strategi pemerintah.
"Tiga strategi tersebut adalah peningkatan
coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia,
testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan prokes (protokol kesehatan) 3M yang tinggi," katanya Luhut, Senin 6 September 2021.
Sejauh ini, PeduliLindungi sudah diterapkan di mal atau pusat perbelanjaan hingga menjadi syarat perjalanan. Ke depannya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas.
Pemerintah menetapkan, pada 14 September, PeduliLindungi bakal diterapkan di supermarket. Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 dan berlaku di wilayah dengan status PPKM level 2, 3, hingga 4.