Aplikasi PeduliLindungi. dok Kominfo
Aplikasi PeduliLindungi. dok Kominfo

Mulai 14 September 2021, Belanja Sembako Wajib Mengakses PeduliLindungi

Adri Prima • 07 September 2021 12:17
Jakarta: Aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pemerintah dalam upaya pengendalian covid-19 di Indonesia. Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu diharapkan bisa menjadi alat untuk menekan angka penularan virus Covid-19. 
 
Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PeduliLindungi akan menjadi sistem utama dalam transisi kehidupan cara baru di masa pandemi. Selain itu, PeduliLindungi sangat mendukung tiga strategi pemerintah. 
 
"Tiga strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan prokes (protokol kesehatan) 3M yang tinggi," katanya Luhut, Senin 6 September 2021.

Sejauh ini, PeduliLindungi sudah diterapkan di mal atau pusat perbelanjaan hingga menjadi syarat perjalanan. Ke depannya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas. 
 
Pemerintah menetapkan, pada 14 September, PeduliLindungi bakal diterapkan di supermarket. Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 dan berlaku di wilayah dengan status PPKM level 2, 3, hingga 4. 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan